Selebrita

Tak Lagi Bawa Embel-embel DPR RI, Uya Kuya Tinggalkan Jakarta dan Ajak Istri ke Jawa Timur

Sudah tak lagi membawa embel-embel DPR RI, Uya Kuya boyong Astrid ke Jawa Timur. Temui sosok TKW di Jember.

|
Editor: Achmad Maudhody
Instagram astridkuya
BERTOLAK KE JATIM - Kolase Uya Kuya dan Astrid dicapture Jumat (12/9/2025). Tak lagi bawa embel-embel DPR RI, Uya Kuya boyong sang istri ke Jember. 

Pasalnya, aksi tersebut sudah ia lakukan sejak empat tahun lalu, saat dirinya masih aktif di dunia hiburan Tanah Air.

"Dari empat tahun yang lalu, dari saya masih jadi artis sampai sekarang tidak akan pernah berubah."

"Saya akan tetap lakukan ini kok, insyaAllah," ujar Uya.

Kediaman Uya Kuya turut menjadi sasaran penjarahan massa beberapa waktu lalu.

Massa menerobos masuk ke rumah Uya Kuya pada Sabtu (30/8/2025) malam.

Aksi itu dipicu amarah masyarakat karena isu tunjangan rumah anggota DPR RI.

Situasi kian memanas setelah beredar video sejumlah anggota DPR RI asik berjoget di Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025.

Hal itu dianggap sensitif dengan penderitaan masyarakat.

Polisi Tetapkan 15 Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya

Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah artis sekaligus anggota nonaktif DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengatakan dari jumlah tersebut, satu di antaranya berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Anak tersebut kini sudah dalam penanganan Sentra Handayani, yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah koordinasi langsung Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI.

"15 orang ditetapkan sebagai tersangka. Ada satu yang ABH. Saat ini diberikan pembinaan terhadap ABH kepada Sentra Handayani (Dinsos)," kata Alfian kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

Rumah Uya Kuya dijarah massa pada Sabtu (30/8/2025) malam.

Dalam aksinya, para pelaku merusak dan membawa sejumlah barang dari kediaman Uya Kuya.

Polisi menegaskan proses hukum akan tetap berjalan terhadap para tersangka yang telah diamankan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved