Breaking News

Selebrita

Kondisi Kesehatan Nikita Mirzani di Penjara Memburuk, Kini Ajukan Surat Permohonan Berobat

Artis Nikita Mirzani telah mengajukan surat berobat usai mengeluh sakit leher. Nikita Mirzani mengakui kasur di penjara tak seperti di rumah.

Editor: Murhan
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID -  Artis Nikita Mirzani telah mengajukan surat berobat usai mengeluh sakit leher. 

Nikita Mirzani mengakui kasur di penjara tak seperti di rumah.

Memang, kondisi kesehatan Nikita Mirzani kembali memburuk. 

Sebelumnya ia mengeluh sakit gigi, kini ia mengeluh ada masalah pada tulang lehernya.

Nikita mengaku telah mengajukan surat permohonan berobat.

Ia mengalami masalah serius pada bagian lehernya.

Baca juga: Gelagat Betrand Peto Bawa Pacar Bertemu Ruben Onsu Tanpa Sarwendah, Disorot Kala Kencan

Baca juga: Kesalahan Fandy Christian Tak Bisa Dimaafkan Dahlia Poland, Janji Berubah Tak Urungkan Gugatan Cerai

Sebelumnya, sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) telah digelar pada Kamis (11/9/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Pada sidang sebelumnya, Nikita sempat mengeluh sakit gigi.

Kini ada masalah kesehatan lain yang ia alami. 

Nikita mengaku mengalami pergeseran tulang leher karena tidurnya yang tidak nyaman selama di penjara.

Dijelaskan olehnya bahwa ia pernah menjalani operasi pada leher akibat pengapuran tulang. Saat itu lehernya sudah dipasangi pen.

"Jadi kan aku pernah operasi leher nih, ada pengapuran di nomor 5 tulang, kan sudah pakai pen," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.

"Cuma karena tidurnya di tahanan kan kasurnya kan nggak sesuai sama di kamar, jadi ada pergeseran dan ada benjolan (di leher)," sambungnya.

Diketahui ia harus menjalani fisioterapi selama sekitar enam minggu sebelum mempertimbangkan operasi lanjutan. 

Nikita juga mengaku mengalami pusing hingga sesak napas.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved