Selebrita

Narasi Soal Kejadian Pukul 3 Dini Hari Dibantah, Konflik Ashanty dan Mantan Karyawan Kian Memanas

Narasi soal insiden pukul 3 dini hari dibantah, konflik Ashanty dan mantan karyawan yang dipicu uang Rp2 miliar kian memanas.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram ashanty_ash
POLEMIK MEMANAS - Kolase potret Ashanty dicapture Minggu (5/10/2025). Konflik dengan mantan karyawan memanas, Ashanty buka suara lewat kuasa hukum. 

Konflik antara Ayu Chairun Nurisa dan Ashanty memasuki babak baru setelah Ayu angkat bicara.

Ayu bicara di hadapan awak media mengenai alasan di balik dugaan perampasan aset yang dilakukan pihak Ashanty.

Ketika berbincang dengan awak media lewat sambungan video, Ayu menyebut pihak artis mengambil asetnya dengan dalih jaminan atas proses hukum yang tengah bergulir.

Ayu menjelaskan bahwa tindakan perampasan dialaminya dua kali.

Pertama, di gerai Lumiere saat terjadi interogasi.

Kedua, beberapa hari berselang, oknum bertugas mengambil mobilnya di rumah pada pukul 03.00 pagi.

Menurutnya, sertifikat rumah yang sempat dibawa telah dikembalikan, namun mobil dan perhiasan tetap disita.

"Kalau dari handphone sama laptop itu sih paling kan Rp 20 jutaan ya. Cuman setelah itu ada lagi, mereka datang tuh ke rumah," kata Ayu lewat sambungan video call.

"Jadi ada Aris, ada Tony, ada Jolene, itu datang ke rumah pukul 03.00 pagi ngambil mobil," ujar Ayu dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (5/10/2025).

Ayu melalui kuasa hukumnya telah menyerahkan tiga laporan polisi terkait perampasan aset dan akses ilegal.

Dua laporan terdaftar di Polres Jakarta Selatan, satu di Polres Tangerang Selatan. 

Laporan terhadap Aris Maulana Akbar dan rekan-rekannya diterima di Polres Tangerang Selatan dengan nomor LP/B/2055/IX/2025.

Sementara itu, dua laporan di Jakarta Selatan menggunakan nomor LP/B/3442/IX/2025 dan LP/B/3440/IX/2025.

Tuduhan yang diajukan mencakup perampasan, pengambilan akses m-banking secara ilegal, hingga pelanggaran Undang-Undang ITE.

Kuasa hukum Ayu, Azman menolak alasan jaminan yang dikemukakan pihak Ashanty, sebab menurutnya meski kliennya masih dalam proses penyelidikan atas dugaan penggelapan, hal itu tidak memberi hak bagi siapapun untuk mengambil aset tanpa prosedur hukum.

"Tidak dibenarkan, Ashanty group ya melakukan seperti itu," ucap Azman.

"Apalagi klien kami sudah kelihatan merasa depresi ya kan, diintimidasi, segalanya sudah (diambil) terus pindah lagi sekarang ke rumahnya. Apakah itu dibenarkan seperti itu?" ucap dia.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved