Selebrita

Doktif Siap Terlibat, Babak Baru Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys Dimulai

Doktif siap terlibat, babak baru perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys dimulai.

Editor: Achmad Maudhody
Grid.ID / Christine Tesalonika
MAU JADI SAKSI - Potret Doktif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (14/8/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Doktif bakal terlibat, babak baru perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys dimulai.

Kisruh antara artis Nikita Mirzani dengan dokter kecantikan sekaligus pengusaha skincare, Reza Gladys terus bergulir.

Nikita diketahui kini jadi pesakitan dalam kasus dugaan pidana pemerasan dan pencucian uang.

Perkara itu bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun di sisi lain, Nikita juga menggugat Reza Gladys dalam perkara perdata.

Tuduhannya adalah perbuatan melawan hukum.

Dalam perkara ini, Dokter Samira atau yang sering muncul dengan sebutan Dokter Detektif (Doktif) bakal terlibat.

Ia awalnya tak ingin menyoroti soal latar belakang gugatan Nikita terhadap Reza itu.

"Kalau menurut Doktif, untuk pertanyaan itu mungkin sebaiknya ditanyakan langsung ke lawyer," ujar doktif, dikutip dalam YouTube Seleb On Cam, Minggu (5/10/2025). 

Baca juga: Tak Lagi Terikat Pernikahan, Azizah Salsha Beber Kondisinya Usai Dicerai Pratama Arhan: Lagi Sibuk

Meski demikian, doktif mengungkapkan bahwa dirinya kemungkinan akan terlibat dalam proses hukum itu sebagai saksi.

“Karena kemungkinan nanti hari Senin, Doktif akan dijadikan saksi ditemani oleh beliau, Mas Gali, kalau enggak salah, untuk melaporkan produk dari dokter Reza Gladys,” tuturnya.

Ia menambahkan, dirinya menjadi saksi karena melihat sendiri produk tersebut masih dijual di e-commerce pada akhir tahun 2024.

"Iya, jadi sebagai saksi, karena doktif melihat sendiri produk tersebut masih dijual di e-commerce pada akhir tahun 2024."

“Jadi nanti, insyaallah, di PNJ (Pengadilan Negeri Jakarta),” pungkasnya.

Doktif adalah sosok yang viral di media sosial, karena kerap mengulas seputar produk kecantikan lewat akun TikTok pribadinya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved