Selebrita

Doktif Siap Terlibat, Babak Baru Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys Dimulai

Doktif siap terlibat, babak baru perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys dimulai.

Editor: Achmad Maudhody
Grid.ID / Christine Tesalonika
MAU JADI SAKSI - Potret Doktif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (14/8/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Doktif bakal terlibat, babak baru perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys dimulai.

Kisruh antara artis Nikita Mirzani dengan dokter kecantikan sekaligus pengusaha skincare, Reza Gladys terus bergulir.

Nikita diketahui kini jadi pesakitan dalam kasus dugaan pidana pemerasan dan pencucian uang.

Perkara itu bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun di sisi lain, Nikita juga menggugat Reza Gladys dalam perkara perdata.

Tuduhannya adalah perbuatan melawan hukum.

Dalam perkara ini, Dokter Samira atau yang sering muncul dengan sebutan Dokter Detektif (Doktif) bakal terlibat.

Ia awalnya tak ingin menyoroti soal latar belakang gugatan Nikita terhadap Reza itu.

"Kalau menurut Doktif, untuk pertanyaan itu mungkin sebaiknya ditanyakan langsung ke lawyer," ujar doktif, dikutip dalam YouTube Seleb On Cam, Minggu (5/10/2025). 

Baca juga: Tak Lagi Terikat Pernikahan, Azizah Salsha Beber Kondisinya Usai Dicerai Pratama Arhan: Lagi Sibuk

Meski demikian, doktif mengungkapkan bahwa dirinya kemungkinan akan terlibat dalam proses hukum itu sebagai saksi.

“Karena kemungkinan nanti hari Senin, Doktif akan dijadikan saksi ditemani oleh beliau, Mas Gali, kalau enggak salah, untuk melaporkan produk dari dokter Reza Gladys,” tuturnya.

Ia menambahkan, dirinya menjadi saksi karena melihat sendiri produk tersebut masih dijual di e-commerce pada akhir tahun 2024.

"Iya, jadi sebagai saksi, karena doktif melihat sendiri produk tersebut masih dijual di e-commerce pada akhir tahun 2024."

“Jadi nanti, insyaallah, di PNJ (Pengadilan Negeri Jakarta),” pungkasnya.

Doktif adalah sosok yang viral di media sosial, karena kerap mengulas seputar produk kecantikan lewat akun TikTok pribadinya.

Ia aktif membongkar kandungan produk skincare yang dianggap overclaim atau menyesatkan, serta mengungkap praktik-praktik berbahaya dalam industri kecantikan.

Nikita Mirzani Layangkan Gugatan Terhadap Reza Gladys, Tuntut Rp244 M

Nikita Mirzani resmi melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) atau onrechtmatige daad ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Nikita, Galih Rakasiwi, pun telah membenarkan tuntutan tersebut. 

“Kami telah mengajukan upaya hukum melalui gugatan perbuatan hukum atau onrechtmatige daad di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan." 

"Dan terhadap upaya hukum tersebut sudah teregister dengan nomor perkara 1000/PDTG/2025,” ujarnya, dikutip dari YouTube Seleb On Cam, Rabu (1/10/2025). 

Galih menjelaskan, gugatan itu dilayangkan demi memperjuangkan hak-hak kliennya.

“Nah, adapun upaya ini kami laksanakan adalah dalam rangka untuk memperjuangkan rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi klien kami, Nikita Mirzani,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sidang perdana atas gugatan tersebut telah dijadwalkan.

“Kemudian yang perlu kami sampaikan adalah untuk agenda sidang pertama akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 8 Oktober 2025 pukul 09.00 waktu Indonesia Barat,” lanjut Galih.

Sementara itu, tim kuasa hukum lainnya, Andi Syarifuddin, merinci nilai tuntutan yang diajukan dalam gugatan baru ini. 

“Pada gugatan terbaru, Nikita Mirzani mengajukan tiga kerugian. Ada kerugian materiil yang dimintakan itu Rp4 miliar, kemudian ada kerugian karena kelalaian ya, sebesar kurang lebih Rp40 miliar, kemudian ada ganti kerugian immateriil Rp200 miliar,” jelasnya.

Dengan demikian, total nilai gugatan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys kali ini mencapai Rp244 miliar.

GUGAT REZA - Kolase potret dokter Reza Gladys dan Nikita Mirzani dari capture instagram, Selasa (11/2/2025).
GUGAT REZA - Kolase potret dokter Reza Gladys dan Nikita Mirzani dari capture instagram, Selasa (11/2/2025). (Instagram nikitamirzanimawardi_172/rezagladys)

Pengaduan Nikita Mirzani Diusut KPK 

Di sisi lain, Nikita Mirzani mengungkapkan bahwa dirinya baru saja menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan. 

Panggilan tersebut berkaitan dengan laporannya beberapa waktu lalu terkait dugaan kriminalisasi serta dugaan adanya praktik suap dalam proses hukum yang menjeratnya.

"Aku baru dapet surat dari KPK kalau dipanggil untuk diambil keterangannya. Baru hari ini suratnya sampai ke rumah," kata Nikita Mirzani usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (2/10/2025).

Sebelumnya, Nikita Mirzani melalui akun Instagram pribadinya menunjukkan tanda terima laporan ke KPK dengan nomor 011/VII/2025 tertanggal 8 Agustus 2025. 

Baca juga: Skincare Mewah DNA Salmon Disebut di Tengah Kisruh Ashanty dan Eks Karyawan, Uang Rp2 M Jadi Polemik

Laporan tersebut berisi "pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau patut diduga adanya tindakan suap terhadap penegak hukum."

Laporan ini dibuat di tengah proses hukum yang menjeratnya. 

Sebelumnya, pada 8 Agustus 2025, Nikita melaporkan adanya dugaan suap kepada aparat penegak hukum ke KPK.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved