Selebrita

Diduga Nekat Bisnis Narkoba di Dalam Rutan, Kondisi Keuangan Ammar Zoni Sempat Jadi Sorotan

Diduga nekat bisnis narkoba di dalam Rutan, kondisi ekonomi aktor Ammar Zoni sempat jadi sorotan.

Editor: Achmad Maudhody
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
KASUS BARU - Potret aktor Ammar Zoni (arsip 2023). DIgadang bakal bebas awal 2026, Ammar kembali terjerat kasus narkoba. Kali ini diduga edarkan narkoba di dalam rutan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Diduga nekat bisnis narkoba di dalam rumah tahanan (Rutan), kondisi perekonomian aktor Ammar Zoni sempat jadi sorotan.

Tingkah nekat Ammar Zoni yang diduga masih berkecimpung dalam bisnis haram meski berstatus terpidana menyita perhatian publik.

Ia kembali menjalani proses hukum dalam babak baru sebagai tersangka peredaran narkoba.

Sebelum terungkap oleh aparat, kondisi perekonomian Ammar Zoni sempat jadi sorotan.

Bertahun-tahun mendekam di rutan imbas terseret kasus narkoba keempat kalinya, kondisi keuangan Ammar Zoni disebut sudah terjun bebas.

Beberapa bulan lalu, masalah tersebut pernah disampaikan oleh Jon Mathias, kuasa hukum Ammar.

"Dia terpuruk ekonominya," kata Jon Mathias seperti diberitakan Tribunnews.com, Kamis (3/7/2025).

Kondisi yang dialami Ammar tak lepas karena masalah hukum yang menjeratnya. Hukuman penjara membuatnya tak bisa mencari nafkah.

Mustahil baginya mendapat tawaran syuting jika posisinya masih menjalani hukuman di balik jeruji besi.

"Tidak ada penghasilan apa-apa. Dia juga kan tidak punya apa-apa lagi," lanjut Jon.

Baca juga: Tutup Kolom Komentar, Keberadaan Aurellia Kala Kenny Austin Mau Nikahi Amanda Manopo Terekam

Ammar lantas diduga mencari jalan pintas. Ia nekat bisnis narkoba di dalam penjara, hingga akhirnya terbongkar oleh aparat.

Kasi Pidum Kejari Pusat, Fatah Chotib Uddin, membeberkan kronologi terbongkarnya peredaran narkoba di dalam rutan yang melibatkan Ammar Zoni.

Komandan Jaga Lapas atau Kepala Regu Pengamanan (Karupam) sebelumnya telah mencurigai adanya aktivitas yang janggal oleh para tersangka.

"Jadi ada kecurigaan dari Karupam Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat, pada saat itu mengamati gerak-gerik dari para tersangka," ungkap Fatah, dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Kamis (9/10/2025).

Karena ada kecurigaan itu, dilakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved