Berita Viral
Tergoda Kecantikan, Pengusaha Sawit Diperas Mahasiswi Rp1,6 Miliar, Modus Ancam Sebar Video Asusila
seorang pengusaha sawit jadi korban pemerasan mahasiswi sampai Rp1,6 miliar. Modus pemerasan adalah mengancam penyebarkan video asusila
BANJARMASINPOST.CO.ID - Tergoda kecantikan, seorang pengusaha sawit jadi korban pemerasan mahasiswi sampai Rp1,6 miliar.
Modus pemerasan adalah mengancam penyebarkan video asusila sang pengusaha ke media sosial jika tak bayar sejumlah uang.
Menariknya, mahasiswi itu melakukan pemerasan bersama sang pacar.
Nah, pelakunya adalah Sisilia Hendriani (24), mahasiswi asal Kabupaten Kampar dan Syamsul Zekri, wiraswasta yang berdomisili di Kota Pekanbaru.
Mereka bersekongkol untuk memeras seorang pengusaha sawit ternama di Riau.
Baca juga: Viral Aksi Sejumlah Bocah Nekat Lakukan Pencurian di Playground Banjarmasin, Wajah Terekam CCTV
Pelaku Sisilia diminta untuk menggoda seorang pengusaha sawit hingga mendapat uang Rp 1,6 miliar darinya.
Melansir dari WartaKota, Sisilia dan si pengusaha memulai komunikasi lewat aplikasi online.
Kecantikan Sisilia Hendriani membuat pengusaha itu tergoda.
Saat percakapan semakin jauh, keduanya melakukan video call seks (VCS).
Sisilia Hendriani terus memancing si pengusaha untuk melakukan hal-hal yang berbau seksual.
Namun, nahas bagi sang pengusaha.
Ternyata, Sisilia Hendriani telah menjebaknya.
Kekasih Sisilia yang bernama Syamsul Zekri, kemudian beraksi melakukan pemerasan.
Korban yang ketakutan dengan terpaksa mengirimkan uang dengan nilai kerugian hingga Rp1,6 miliar.
Korban yang merasa diperas kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil menangkap kedua pelaku pada 10 Oktober 2025.
Keduanya kini meringkuk di tahanan dan dikenakan pasal pemerasan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan, bahwa modus yang digunakan oleh pasangan ini adalah video call seks (VCS).
Dalam skenario yang telah dirancang, Sisilia melakukan panggilan video dengan korban, seorang pengusaha perkebunan kelapa sawit berinisial MT.
Ternyata, selama VCS, pelaku merekam aktivitas pribadi korban selama panggilan berlangsung.
Setelah mendapatkan rekaman tersebut, pelaku kemudian mengancam akan menyebarkan video tersebut ke publik dan keluarga korban jika tidak diberikan sejumlah uang.
Ancaman tersebut membuat korban merasa tertekan dan akhirnya menyerahkan uang dalam jumlah besar.
“Pelaku melakukan kejahatannya dengan modus video call seks. Korban mengalami kerugian Rp 1,6 miliar,” ungkap Kombes Ade kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp pada Jumat (10/10/2025) malam.
Menurut penyelidikan awal, aksi pemerasan ini dilakukan secara terstruktur dan terencana.
Sisilia berperan sebagai pelaku utama yang berinteraksi langsung dengan korban.
Sementara Syamsul bertindak sebagai pengatur strategi dan eksekutor ancaman.
Setelah video direkam, Syamsul mengirimkan pesan-pesan intimidatif kepada korban dan mengatur alur transfer uang.
Uang yang diterima dari korban diduga digunakan untuk kebutuhan pribadi dan gaya hidup mewah pasangan tersebut.
Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan adanya korban lain yang mengalami modus serupa.
Penangkapan terhadap Sisilia dan Syamsul dilakukan setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Tim Ditreskrimsus Polda Riau bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi terpisah di Pekanbaru.
Saat ini, keduanya telah ditahan dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk perangkat elektronik yang digunakan untuk melakukan panggilan video dan komunikasi dengan korban.
Kombes Ade menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kejahatan digital yang merugikan masyarakat, terutama yang melibatkan pemerasan berbasis konten pribadi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap ajakan komunikasi yang bersifat pribadi dari orang yang belum dikenal,” tambahnya.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat, khususnya pengguna media sosial dan aplikasi komunikasi daring, agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi.
Modus VCS semakin marak digunakan oleh pelaku kejahatan untuk menjebak korban dan mendapatkan keuntungan finansial secara ilegal.
Polda Riau mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan serupa, agar pelaku dapat segera ditindak dan dicegah melakukan kejahatan lebih lanjut.
Dikutip dari Kompas.com (19/7/2023), Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha mengatakan, pemerasan dengan modus video call WhatsApp sudah ada sejak 2019.
Motifnya pelaku merayu korban untuk bersedia melakukan video call seks, kemudian direkam dan dijadikan alat pemerasan.
"Pada modus saat ini pelaku langsung memamerkan alat kelamin pada saat video call tersambung," ujar Pratama, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/7/2023).
Agar Tak Menjadi Korban
Berikut ini beberapa langkah dapat dilakukan agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan pemerasan dengan modus video call WhatsApp, antara lain:
1. Jangan angkat panggilan video dari nomor tak dikenal
Pratama mengatakan, tips pertama menghindari penipuan adalah jangan angkat panggilan video dari orang atau nomor yang tidak dikenal.
Masyarakat juga dapat menyalakan fitur "Bisukan Penelepon Tidak Dikenal" pada aplikasi WhatsApp.
Caranya, masuk ke menu "Pengaturan", pilih "Privasi", dan klik "Panggilan".
Kemudian, pilih "Bisukan Penelepon Tidak Dikenal" untuk mengaktifkan fitur ini.
Sebagai tambahan, Pratama menyarankan menggunakan aplikasi untuk mengidentifikasi nomor tidak dikenal, seperti Getcontact dan Truecaller.
2. Jangan membayar tebusan
Jika terlanjur mengangkat panggilan video, selanjutnya pelaku akan mengirimkan hasil tangkapan layar untuk memeras korban.
Ketika hal tersebut terjadi, pihaknya menyarankan agar korban tidak menuruti permintaan pelaku.
"Jangan membayar tebusan kepada pemeras karena tidak akan menjamin screenshot tersebut tidak akan disebarkan," kata Pratama.
Sebaliknya, sekali dibayar, pelaku akan terus meminta uang kepada korban dengan dalih yang sama.
3. Ganti username dan profil media sosial
Cara ketiga, jika sudah tersebar, korban dapat berdalih bahwa foto tersebut merupakan editan atau hasil penipuan orang tidak dikenal.
"Segera blokir atau buat privat serta mengganti username dan profil akun media sosial untuk sementara," kata dia.
Dia menambahkan, cara ini dapat mencegah foto disebarkan dan dikaitkan dengan media sosial korban. Selanjutnya, korban dapat melaporkan ke pihak berwajib agar kasus ini dapat ditindaklanjuti.
Nah, itulah cara untuk mencegah menjadi korban dugaan penipuan dan pemerasan dengan modus video call seks.
(Banjarmasinpost.co.id/TribunJatim.com)
Viral Aksi Sejumlah Bocah Nekat Lakukan Pencurian di Playground Banjarmasin, Wajah Terekam CCTV |
![]() |
---|
Momen Siswa di Gunungkidul Santap Serangga Goreng yang Jadi Lauk MBG, Puthul Kesukaan Warga Setempat |
![]() |
---|
Daftar Fakta Kasus Kepsek Tampar Siswa SMA yang Merokok di Banten: Nasib Dini Fitria Terkuak |
![]() |
---|
Tak Terima Satu Warganya Tewas Usai Ditangkap Polisi, Puluhan Orang Serang Polres, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Daftar Nama Korban Kecelakaan Maut di Tol Cipularang Purwakarta, 1 Orang dari Banjar Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.