Selebrita

Kabar Sandra Dewi Imbas Korupsi Harvey Moeis, Kini Minta Hartanya Dikembalikan, Ini Kata PN Jakpus

Artis Sandra Dewi menghilang setelah Harvey Moeis sang suami divonis terkait kasus korupsi timah.

Tayang:
Editor: Murhan
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
TERDAKWA - Artis Sandra Dewi menjadi saksi untuk kedua kalinya dalam sidang terdakwa sekaligus suaminya, Harvey Moeis (kiri) kasus korupsi IUP PT Timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Artis Sandra Dewi menghilang setelah Harvey Moeis sang suami divonis terkait kasus korupsi timah.

Kini, Sandra Dewi menghilang dari media sosialnya, baik instagram maupun tiktok.

Sempat menutup akunnya, Sandra Dewi kini tak lagi memposting kegiatannya di media sosial.

Saat menghilang dari publik, muncul kabar baru dari Sandra Dewi.

Sandra Dewi kini meminta balik hartanya yang disita negara buntut kasus korupsi Harvey Moeis melalui gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menanggapi perihal gugatan keberatan yang dilayangkan Sandra Dewi terkait hartanya yang disita negara. 

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra menyebut gugatan tersebut merupakan hak Sandra Dewi.

Baca juga: Viral Peristiwa Pemalakan di Warung Epy Kusnandar, Polisi Ungkap Kejadian yang Sebenarnya

Baca juga: Isi Chat Mesra DJ Bravy ke Wanita Lain yang Picu Isu Selingkuhi Erika Carlina, Mencuat Usai Lamaran

“Apa yang dilakukan Sandra Dewi adalah hak ya, itu hak warga negara,” ujar Andi Saputra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).

Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga menghargai Undang-undang yang berlaku atas gugatan tersebut. Meskipun demikian belum diketahui secara pasti apakah gugatan Sandra Dewi akan dikabulkan.

“Kami hargai dan Undang-undang memperkenankan hal tersebut. Namun apakah dikabulkan atau tidak, tentunya kita tunggu sampai putusan Majelis Hakim dan sampai putusan hukum tetap,” terang Andi Saputra.

“Ini karena nanti masih ada prosedur kasasi apabila ada pihak yang tidak puas dengan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, begitu,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sandra Dewi mengajukan gugatan keberatan atas hartanya yang disita negara buntut kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang Harvey Moeis. Sandra Dewi beralasan bahwa hartanya didapatkan bukan buah dari sang suami.

Harta yang diklaim Sandra Dewi bukan buah dari sang suami berjumlah lebih dari 100. 
Beberapa di antaranya terdiri dari tas hingga kondominium yang diklaim Sandra Dewi hasil endorse. 

Profil Sandra Dewi

Seperti diketahui, Sandra Dewi adalah artis dan model kenamaan Tanah Air. 

Pemilik nama lengkap Monica Nicholle Sandra Dewi Gunawan Basri ini lahir pada 8 Agustus 1983 di Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved