Selebrita

Status Jadi Tersangka, Lisa Mariana Heran Belum Terima Hasil Tes DNA Kasus Ridwan Kamil

Status jadi tersangka, Lisa Mariana heran belum terima hasil tes DNA kasus Ridwan Kamil.

Editor: Achmad Maudhody
Youtube Melaney Ricardo
STATUS TERSANGKA - Lisa Mariana di podcast Youtube Melaney Ricardo, Selasa (29/4/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Statusnya sudah jadi tersangka, Lisa Mariana heran belum terima hasil tes DNA kasus Ridwan Kamil.

Mantan model majalah dewasa, Lisa Mariana kini jadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil.

Ia sudah menjalani pemeriksaan selaku tersangka di Bareskrim Polri, Jumat (24/10/2025).

Penetapan status tersangka itu dilakukan beberapa waktu setelah hasil tes DNA yang Ia dan Ridwan Kamil jalani terbit.

Diumumkan penyidik, bahwa dari hasil Tes DNA itu terbukti bahwa anak Lisa Mariana bukan merupakan darah daging Ridwan Kamil.

Namun di sisi lain, pihak Lisa bingung karena tak kunjung menerima salinan hasil tes DNA tersebut.

Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, menyampaikan bahwa pihaknya sudah lama menunggu dokumen resmi tersebut.

“Tapi ya, sampai saat ini kan kita masih menunggu nih untuk masalah salinan copy hasil tes DNA yang sudah kita mohonkan sejak bulan September, sesuai dengan arahan penyidik untuk membuat surat resmi,” ujar Jhon Boy, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (27/10/2025). 

Ia menambahkan, hasil salinan tersebut diperlukan sebagai bagian dari proses pembelaan hukum selebgram dua anak ini. 

“Supaya itu kan menjadi dasar nanti kita juga ke depan buat pembelaan klien kami ke depan, gitu loh ya. "

"Kami masih menunggu,” lanjutnya.

Baca juga: Bentuk Tubuh Hasil Oplas Tengku Dewi Dipamerkan, Nyinyiran Dibalas Sindiran Menohok

Jhon Boy juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah formal dengan menyurati dan mengonfirmasi langsung ke penyidik.

“Makanya kemarin, selain kita mengantarkan surat untuk pengunduran diri, kita juga berbicara kepada kanit penyidik, supaya bisa diberikan untuk copy  masalah tersebut,” tuturnya.

Masih Banjir Tawaran Endorse

Lisa Mariana menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait laporan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Jumat (24/10/2025).

Lisa Mariana diperiksa selama kurang lebih lima jam di Bareskrim.

Kasus ini diketahui berawal dari viralnya pengakuan Lisa Mariana pernah menjalani hubungan dengan Ridwan Kamil hingga memiliki anak.

Tes DNA sebelumnya juga sudah dilakukan dan hasilnya menyatakan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak dari mantan model majalah dewasa itu.

Kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan menyebut pemeriksaan kliennya sebagai tersangka berjalan dengan lancar.

"Puji tuhan hari ini tadi sudah selesai pemeriksaan sebagai tersangka Lisa Mariana berjalan dengan baik," kata John, di Bareskrim Polri dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (24/10/2025).

Saat pemeriksaan, selebgram 25 tahun itu dicecar sebanyak 44 pertanyaan.

"Terima kasih kepada Cyber Bareskrim tadi sudah menyambut kita dengan baik  dan memberi keterangan dengan baik untuk klien kami sehingga merasa nyaman dalam menjelaskan 44 pertanyaan," lanjut John.

Baca juga: Sebelas Tahun Berlalu, Sara Wijayanto Akui Tak Sungguh-sungguh Ingin Miliki Anak Bareng Demian

Sementara Lisa sendiri mengakui pihak kepolisian sangat baik menerima kehadirannya untuk diperiksa.

Meski kini jadi tersangka, Lisa menyebut dirinya masih diperbolehkan menjalani aktivitas seperti biasanya.

"Alhamdulillah berjalan dengan lancar, bapak-bapak yang di atas juga baik-baik banget."

"Dan alhamdulillah aku bisa beraktivitas seperti sediakala," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Lisa juga mengungkap rasa syukurnya atasa viralnya kasus ini yang malah menjadi ladang rezeki untuknya.

Meskipun banyak orang yang menghujat, Lisa bersyukur banyak brand yang ingin bekerjasama dengan dirinya.

"Alhamdulillah makin haters-nya banyak, endorse juga banyak, alhamdulillah masyaAllah," ungkap wanita yang mengawali karier sebagai model sejak 2015 itu.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved