Selebrita

Nikita Mirzani Divonis, Fitri Salhuteru Gelar Acara Bak Syukuran hingga Beri Sindiran Nyelekit

Nikita Mirzani mendekam di penjara, Fitri Salhuteru gelar acara bak syukuran di rumah. Beri sindiran nyelekit.

Grid.id/Ulfa Lutfia/Instagram fitri_salhuteru
ACARA MAKAN BARENG - Kolase Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru dicapture Rabu (23/7/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Artis Nikita Mirzani divonis empat tahun penjara, Fitri Salhuteru menggelar syukuran di rumah.

Aktivitas ini terekam dalam postingan Instagram pribadi Fitri Salhuteru yang diunggah baru-baru saja.

Sebagaimana diketahui, Fitri Salhuteru berada di pihak dokter Reza Gladys yang melaporkan Nikita Mirzani ke polisi.

Meski pernah bershabat dengan Nikita, namun kini Fitri berada di kubu Reza Gladys.

Ia menyatakan membela para korban bully artis Nikita Mirzani termasuk dokter Reza Gladys.

Ya, hubungannya dengan Nikita Mirzani kini memang tidak seharmonis dulu. 

Setelah dokter Reza menang di pengadilan, Fitri pun menggelar syukuran di rumah.

Ia mengundang kerabat dan sahabat dekat untuk makan-makan di kediamannya, Selasa (28/10/2025) kemarin.

“Ibu makanan udah banyak banget se pagi ini @fs.salhuteru

Terima kasih sudah berkumpul sama sama menyaksikan keadilan di tegakan untuk korban pemerasan.... dan terbukti memeras.

Semoga Terpidana banyak belajar dari kejadian ini,“ terang dalam caption dilansir Banjarmasinpost.co.id dari postingan Instagram @fs.salhuteru, Rabu (29/10/2025).

Baca juga: Situasi Berubah, Satu Kondisi Disepakati saat Erin Turuti Keinginan Andre Taulany Bercerai

Tampak dalam video, Fitri sedang menyiapkan makanan di meja makan.

Dalam postingan stories Instagram yang lain, Fitri menampilkan pasal yang dituduhkan kepada Nikita terkait pemerasan melalui informasi elektronik.

Ia berharap kejadian ini jadi pelajaran berharga untuk Nikita Mirzani kedepan.

“Pasal 27B ayat (2) UU ITE mengatur tentang pemerasan melalui informasi elektronik atau dokumen elektronik.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved