Selebrita
Nikita Mirzani Divonis, Fitri Salhuteru Gelar Acara Bak Syukuran hingga Beri Sindiran Nyelekit
Nikita Mirzani mendekam di penjara, Fitri Salhuteru gelar acara bak syukuran di rumah. Beri sindiran nyelekit.
Penulis: Kristin Juli Saputri | Editor: Achmad Maudhody
BANJARMASINPOST.CO.ID - Artis Nikita Mirzani divonis empat tahun penjara, Fitri Salhuteru menggelar syukuran di rumah.
Aktivitas ini terekam dalam postingan Instagram pribadi Fitri Salhuteru yang diunggah baru-baru saja.
Sebagaimana diketahui, Fitri Salhuteru berada di pihak dokter Reza Gladys yang melaporkan Nikita Mirzani ke polisi.
Meski pernah bershabat dengan Nikita, namun kini Fitri berada di kubu Reza Gladys.
Ia menyatakan membela para korban bully artis Nikita Mirzani termasuk dokter Reza Gladys.
Ya, hubungannya dengan Nikita Mirzani kini memang tidak seharmonis dulu.
Setelah dokter Reza menang di pengadilan, Fitri pun menggelar syukuran di rumah.
Ia mengundang kerabat dan sahabat dekat untuk makan-makan di kediamannya, Selasa (28/10/2025) kemarin.
“Ibu makanan udah banyak banget se pagi ini @fs.salhuteru
Terima kasih sudah berkumpul sama sama menyaksikan keadilan di tegakan untuk korban pemerasan.... dan terbukti memeras.
Semoga Terpidana banyak belajar dari kejadian ini,“ terang dalam caption dilansir Banjarmasinpost.co.id dari postingan Instagram @fs.salhuteru, Rabu (29/10/2025).
Baca juga: Situasi Berubah, Satu Kondisi Disepakati saat Erin Turuti Keinginan Andre Taulany Bercerai
Tampak dalam video, Fitri sedang menyiapkan makanan di meja makan.
Dalam postingan stories Instagram yang lain, Fitri menampilkan pasal yang dituduhkan kepada Nikita terkait pemerasan melalui informasi elektronik.
Ia berharap kejadian ini jadi pelajaran berharga untuk Nikita Mirzani kedepan.
“Pasal 27B ayat (2) UU ITE mengatur tentang pemerasan melalui informasi elektronik atau dokumen elektronik.
Apapun yang terjadi semoga menjadi pelajaran berharga.
#fairenough, “ ujar Fitri Salhuteru.
Reaksi Keluarga Usai Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara
Keluarga bertindak setelah artis Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara imbas kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter Reza Gladys.
Lintang Fajar, sang adik, memberikan pesan untuk Nikita Mirzani usai vonis empat tahun penjara dijatuhkan kepadanya.
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bersalah Nikita Mirzani.
Selain penjara, Nikita Mirzani juga diwajibkan membayar denda Rp1 miliar.
Adanya putusan dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa (28/10/2025).
Sebagai adik, Lintang memberikan pesan dan meminta agar wanita kelahiran Jakarta, 17 Maret 1986 itu untuk tetap semangat.
"Kalau aku pribadi nyampaiin ke kakak buat tetap semangat, tetap dibawa positif aja, jangan dibawa pusing," kata Lintang, dikutip dari YouTube NIT NOT, Selasa (28/10/2025).
Sementara itu, Lintang mengungkap kekecewaannya atas vonis empat tahun penjara yang diterima Nikita.
Pemilik nama lengkap Lintang Fajar Gemuruh ini pun masih berharap majelis hakim bersikap lebih adil.
"Pasti kecewa. Terus juga buat minggu depan semoga bisa berubah lagi ya," ujar Lintang.
"Semoga hakimnya bisa lebih terbuka lagi matanya, lebih adil, lebih positif juga hasilnya nanti. Kita lihat minggu depan lagi," sambungnya.
Meski begitu, Lintang mengapresiasi kinerja tim kuasa hukum Nikita Mirzani dalam menangani kasus.
"Tim kuasa hukum sudah sangat semaksimalnya. Tinggal nanti kita lihat lagi."
"Kalau nanti ada banding ya pasti dimaksimalkan lagi semaksimalnya," bebernya.
(Banjarmasinpost.co.id/Kristin Juli Saputri)
| Situasi Berubah, Satu Kondisi Disepakati saat Erin Turuti Keinginan Andre Taulany Bercerai |
|
|---|
| Kini Gugat Cerai Hamish Daud, Raisa Ungkap Kesalahan dan Penyesalan Terbesarnya dalam Hidup |
|
|---|
| Akhirnya Andre Taulany dan Rien Wartia Sepakat Cerai, Terungkap Surat Perjanjian di Baliknya |
|
|---|
| Nikah Lagi, Andrew Andika dan Violentina Kaif Pamer Buku Nikah di Depan Ka'bah, Ganti Tengku Dewi? |
|
|---|
| Kelakuan Ayu Ting Ting Tenteng Kresek di Warung Tuai Sorotan, Tingkah Putri Rojak Itu Ramai Komentar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.