Selebrita

Kamelia Pastikan Ammar Zoni Tak Pasrah Jadi Penghuni Nusakambangan, Menteri sampai Presiden Disurati

Kamelia pastikan Ammar Zoni tak pasrah jadi penghuni Nusakambangan, Menteri sampai Presiden Disurati.

Editor: Achmad Maudhody
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
SURATI PRESIDEN - Sidang kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba terdakwa pesinetron Ammar Zoni dkk, PN Jakpus, Kamis (6/11/2025). Tak betah di Nusakambangan, Ammar Zoni surati menteri sampai Presiden. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kamelia pastikan Ammar Zoni tak pasrah jadi penghuni Nusakambangan, Menteri sampai Presiden disurati.

Tiga pekan berlalu sejak aktor Ammar Zoni jadi penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Ia dipindahkan bersama beberapa tahanan ke Nusakambangan pada Kamis (16/10/2025).

Jadi penghuni Lapas dengan tingkat keamanan sangat tinggi, Ammar Zoni merasa tak mendapat perlakuan adil.

Ammar terus berjuang agar tak lagi ditahan di Nusakambangan.

Tak cuma diam dan berharap, upaya pihak Ammar diungkap sang kekasih yakni dokter Kamelia.

Kamelia mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke berbagai lembaga, di antaranya Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kamelia bahkan menyebut akan mengirim surat kepada Presiden Prabowo dan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra.

Menurut wanita berprofesi sebagai dokter gigi ini, ibu angkat Ammar Zoni, Titik Haryanti yang mengurus surat-surat tersebut.

"Kita sudah bersurat ke Komnas HAM, LPSK," kata Kamelia, dikutip dari YouTube SCTV, Senin (10/11/2025).

"Besok juga mau dikirim ke Pak Presiden, ke Pak Menteri, Pak Yusril ya kan. Terus banyaklah itu, Bu Titik lah yang ngerti kayak gitu-gitu ngurusnya," sambungnya.

Baca juga: Nagita Menolak Ikut Campur, Mantan Kuasa Hukum Tagih Honor pada Raffi Ahmad, Sentil Peristiwa 2013

Pihak Ammar Zoni pun masih belum menerima mantan suami Irish Bella itu yang dipindahkan ke Nusakambangan.

Namun, Kamelia menegaskan biarkan hakim yang memutus perkara Ammar.

"Sebenarnya bukan masalah pengadilan lah, intinya masalah Bang Ammar tuh iya keadilan kenapa harus dipindah ke Nusakambangan," ucap Kamelia.

"Untuk masalah keadilan nanti di persidangan ya nanti aja di persidangan kan itu majelis hakim yang mutusin," sambungnya.

Keluhan Ammar Zoni Jadi Penghuni Nusakambangan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved