Breaking News

Selebrita

Ini Kans Erika Carlina dan DJ Panda Balikan Usai DJ Bravy Batal Nikah, Terungkap Syarat Berdamai

Setelah batal menikah dengan DJ Bravy, aktris Erika Carlina menjalani proses hukum dengan DJ Panda.

Editor: Murhan
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
KANS BALIKAN - Erika Carlina dan DJ Bravy ungkap rencana pernikahan mereka saat di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2025). Setelah batal menikah dengan DJ Bravy, aktris Erika Carlina menjalani proses hukum dengan DJ Panda. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Setelah batal menikah dengan DJ Bravy, aktris Erika Carlina menjalani proses hukum dengan DJ Panda.

Sampai kini, proses Restorative Justice (RJ) antara Erika Carlina dan DJ Panda masih terus diupayakan oleh pihak terlapor. 

Kuasa hukum Erika, Mohammad Faisal menjelaskan bahwa kemungkinan damai tetap terbuka asal memenuhi syarat yang dianggap penting oleh pihaknya.

Nah, dari pihak Erika menginginkan pengakuan dari DJ Panda atas apa yang sudah dilaporkan ke pihak berwajib.

“Kalau Mbak Erika sendiri, intinya yang bersangkutan harus dengan tulus mengakui perbuatannya, bukan menyanggah,” ujar Mohammad Faisal di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).

“Prinsip RJ itu mengampuni perbuatan demi hukum karena adanya kebijaksanaan melalui perdamaian, bukan untuk menyanggah materi perbuatan yang sudah dilakukan," terangnya.

Baca juga: Beri Uang Bulanan Rp200 Juta, Ruben Onsu Protes Perbuatan Sarwendah ke Anak-anaknya: Eksploitasi

Baca juga: Sosok Rully Anggi Akbar yang Nikahi Boiyen: Punya Pekerjaan Mentereng Hingga Hobi Keliling Dunia

Menurutnya, ruang perdamaian bisa terbuka lebar apabila DJ Panda bersedia meminta maaf secara jujur dan menunjukkan itikad baik untuk memulihkan nama dan hak-hak Erika.

“Artinya, kalau DJP berkenan secara sukarela, dengan ketulusan hati, untuk meminta maaf secara terbuka," ungkap Faisal.

"Atau memulihkan hak-hak klien kami, mungkin saja itu dapat diindahkan terkait RJ,” jelasnya.

Perihal permintaan maaf cukup dilakukan lewat video, pertemuan langsung, atau dipublikasikan melalui media, Faisal mengatakan hal tersebut masih harus dibahas lebih lanjut.

“Nanti kami konfirmasikan. Konfirmasikan,” ujarnya singkat.

Sekedar informasi, perseteruan ini bermula dari laporan Erika yang menuduh DJ Panda melakukan pengancaman lewat sebuah grup WhatsApp.

Erika Carlina melapor ke polisi pada 19 Juli 2025.

Dalam laporannya, DJ Panda disebut mengancam akan menghancurkan karier Erika.

Tidak hanya itu, ia juga diduga menyebarkan informasi tidak benar, termasuk tuduhan bahwa anak yang dikandung Erika bukanlah anaknya dan menyebut Erika sebagai psikopat.

Lebih jauh, DJ Panda dituduh membagikan data pribadi sensitif milik Erika, salah satunya foto USG dari sebuah rumah sakit, ke dalam grup WhatsApp beranggotakan sekitar 500 orang.

Saat itu kondisi Erika hamil, sehingga diakui merasa tertekan.

Kata DJ Panda

Di sisi lain, DJ Panda menghadiri upaya mediasi dengan pelapor Erika Carlina terkait kasus dugaan pengancaman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/11/2025).

DJ Panda tampak mengenakan kemeja putih dan celana berwarna biru muda.

Sayangnya, Erika Carlina tidak datang dalam mediasi tersebut.

Tak ada sepatah katapun uang ditutup DJ Panda saat diberondong pertanyaan oleh awak media.

DJ Panda juga tidak menjawab ketika ditanya soal kemungkinan kembali menjalani asmara dengan Erika Carlina.

KAUS - Penampakan tulisan di kaos hitam DJ panda yang dipakai perform baru-baru ini di klub malam dicapture (13/11/2025). Tuai sorotan kala ramai DJ Bravy dan Erika Carlina putus gegara perselingkuhan.
KAUS - Penampakan tulisan di kaos hitam DJ panda yang dipakai perform baru-baru ini di klub malam dicapture (13/11/2025). Tuai sorotan kala ramai DJ Bravy dan Erika Carlina putus gegara perselingkuhan. (Instagram djpanda_official)

Hal itu menyusul kabar kandangnya hubungan DJ Bravy atau Bravyson Vconk dengan Erika Carlina karena isu perselingkuhan.

Sambil berjalan ke mobil, DJ Panda tak menjawab sepatah katapun.

Adapun dalam upaya mediasi, Erika diwakili kuasa hukumnya, Mohamad Faisal.

Faisal menyebut kliennya tak dapat hadir karena ada agenda mediasi mendadak. 

Disebut bahwa DJ Panda baru memberikan proposal upaya penyelesaian perkara secara restorative justice (RJ). 

Saat ini proposal masih didalami Erika dan tim hukumnya.

"Kami harus luruskan bahwa yang disebut dengan RJ mulanya pasti ada dari pihak terlapor, bukan kepada korban, sebagai korban ngapain dia ingin berdamai, RJ dimintakan atau ditawarkan oleh pihak terlapor maupun kuasanya," ujar Faisal.

Sementara DJ Panda datang bersama kuasa hukumnya, Michael Sugijanto.

Sekira pukul 15.54 WIB, DJ Panda keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Duduk Perkara

Erika Carlina selaku korban melaporkan DJ Panda atas dugaan pengancaman.

Mulanya pelapor mengetahui dari saksi inisial B, di mana terlapor yang mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp menggunakan nomor 0821xxx isinya mengancam akan menghancurkan karier korban.

Terlapor juga ingin membuat berita bohong bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya. 

Dan terlapor juga ingin mengatakan korban adalah seorang psikopat.

Kemudian, dari informasi WA tersebut terlapor juga mengirim data pribadi korban dari salah satu RS swasta berikut foto USG milik korban. 

Polisi sudah melakukan pemanggilan terhadap Erika Carlina dan DJ Panda sebelumnya.

Kasus dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi itu disebut oleh polisi sudah naik ke tahap penyidikan.

Hal tersebut seperti diutarakan Kasubdit Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Iskandar kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

"Sudah penyidikan," tuturnya.

Status kasus naik ke penyidikan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara.

Adapun dalam gelar perkara ditemukan adanya unsur pidana.

Meski demikian, Kompol Iskandar belum mau berbicara lebih lanjut terkait penetapan tersangka.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved