Selebrita
Keadaan Asli Nikita Mirzani di Penjara Usai Vonis 4 Tahun, Sahabat yang Jenguk Ungkap Fakta
Keadaan artis Nikita Mirzani di penjara usai vonis 4 tahun terungkap oleh sahabat yang menjenguk. Terungkap senyum seteru Reza Gladys itu.
Ringkasan Berita:
- Nikita Mirzani masih mendekam di penjara imbas kasus yang dilaporkan Reza Gladys
- Kondisi Nikita Mirzani saat di penjara diungkap sahabat yang menjenguknya
- Ternyata, kondisi Nikita Mirzani tak seperti dibayangkan orang
BANJARMASINPOST.CO.ID - Keadaan artis Nikita Mirzani di penjara usai vonis 4 tahun terungkap oleh sahabat yang menjenguk.
Saat ini, Nikita Mirzani masih mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu Jakarta Timur.
Nikita Mirzani terjerat kasus dugaan pemerasan dan pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Yang mana sebelumnya dilaporkan oleh Reza Gladys.
Kondisi Nikita Mirzani pun dikabarkan oleh kuasa hukumnya, yakni Andi Syarifuddin dalam keadaan sehat.
Ya, hal ini diungkap Andi tatkala dirinya sempat menjenguk Nikita di rutan pada Jumat (14/11/2025).
"Alhamdulillah sehat dan penuh dengan senyuman," ungkap Andi Syarifuddin, dikutip Grid.ID dari YouTube Intens Investigasi, Senin (17/11/2025).
Andi juga mengungkap tujuannya menjenguk Nikita yakni dalam rangka untuk kembali mendiskusikan masalah hukum.
Baca juga: Sikap Giorgio Antonio pada Sarwendah Kala Konflik dengan Ruben Onsu Memanas, Terekam Kecemburuan
Baca juga: Kini Jadi Istri Kenny Austin, Amanda Manopo Beber Pemicu Dikira Sombong, Ternyata Simpan Satu Trauma
Dimana Nikita ternyata berencana mengajukan banding usai divonis 4 tahun penjara.
Kuasa hukum Nikita juga mengaku memilih menjenguk langsung karena lebih efektif daripada berkomunikasi melalui alat komunikasi yang memang difasilitasi.
"Biasa PH itu kalau berkunjung tujuannya ada dua, jenguk melihat keadaannya bagaimana," ujar Andi.
"Kemudian ada kemungkinan yang ingin disampaikan bagusnya ngomong langsung ya karena di dalam itu kan susah untuk komunikasi.
Ya memang ada fasilitas di dalam itu, tapi jam-jam tertentu rupanya baru bisa dipakai," imbuhnya.
Tak berhenti sampai di situ, Andi juga membeberkan kondisi Nikita Mirzani dalam keadaan baik tanpa kurang satu apapun.
"Jadi tadinya di dalam ini beliau sehat ya. Tidak ada kurang apapun," ujar Andi.
Terakhir, terkait soal Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara, Andi masih akan terus mendiskusikannya dengan sang klien.
Yakni terkait perkembangan, pedataan, dan sebagainya.
"Nah, kemudian terkait diskusi bagaimana perkembangan kasusnya, bagaimana perdataannya, bagaimana bandingnya. Hanya sebatas itu saja," tandas Andi.
Heboh Live dari Penjara
Aksi Nikita Mirzani live dari penjara beberapa waktu lalu menuai sorotan. Pasalnya hal itu dianggap melanggar aturan di rutan (rumah tahanan).
Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) akhirnya angkat bicara. Dimana penggunaan alat komunikasi yang dipakai Nikita live di media sosial TikTok untuk mempromosikan produk kecantikan memang difasilitasi remi oleh rutan.
"Penggunaan alat komunikasi oleh Nikita Mirzani itu adalah penggunaan alat komunikasi yang dimiliki oleh Rutan Pondok Bambu. Sebagai bagian fasilitas atau sarana hak komunikasi yang diberikan kepada warga binaan atau tahanan," ujar Rika selaku Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjen PAS, dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com.
Rika juga membeberkan hal itu adalah hak komunikasi yang memang diberikan kepada warga binaan atau tahanan.
"Ini merupakan hak yang kita penuhi untuk seluruh warga binaan dan tahanan tanpa terkecuali.
Ini juga bagian dari motivasi ataupun kesempatan yang memotivasi baik warga binaan ataupun tahanan menjalani pidana dan juga masa tahanannya dengan baik," imbuh Rika.
Gugat Balik
Usai dituntut Nikita Mirzani sebesar Rp 200 miliar, dr Reza Gladys siap lawan balik.
Bahkan, Reza Gladys siap menggugat balik Rp 504 miliar pada sang aktris.
Dia siap melawan balik kubu Nikita Mirzani di ranah perdata.
Rencana ini akan melibatkan tuntutan balik dengan nilai yang lebih fantastis.
Seperti yang telah diketahui, proses mediasi gugatan perdata yang dilayangkan Nikita Mirzani berlanjut dengan agenda pengajuan proposal perdamaian dari pihak Nikita.
Agenda tersebut berlangsung pada Selasa (11/11/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam sidang tersebut, pihak Nikita secara resmi menyerahkan proposal perdamaian dengan nilai tuntutan ganti rugi sebesar Rp 200 miliar.
Angka tersebut merupakan penyesuaian dari nilai gugatan awal yang mencapai Rp 244 miliar.
Kuasa hukum Nikita, Galih Rakasiwi pun mengatakan bahwa nilai tersebut didasarkan pada kerugian immaterial yang dialami kliennya. Sehingga perhitungannya sudah dianggap tepat.
"Sekarang ini kan (Nikita) tidak merdeka. Dia seorang ibu dengan tiga orang anak, sekarang tertahan kebebasannya sehingga tidak bisa menghasilkan (penghasilan)," ujar Galih, dikutip dari Kompas.com.
Menanggapi proposal tersebut, tim kuasa hukum Reza Gladys menyatakan akan memberikan jawaban resmi pada sidang berikutnya.
Mereka menegaskan bahwa kliennya mengalami kerugian yang jauh lebih besar.
Kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara mengungkapkan rincian nilai dalam proposal jawaban yang sedang mereka siapkan. Bahkan nilainya disebut mencapai Rp 504 miliar.
"Kami akan mengajukan bahwa kerugian kami adalah Rp 4 miliar atas adanya tindakan pemerasan, ditambah ganti kerugian imateriel itu Rp 500 miliar. Jadi, yang akan kami ajukan nanti minggu depan adalah Rp 504 miliar," jelas Surya.
Ia lalu merinci bahwa kerugian imateriel itu mencakup kerusakan nama baik, penurunan hasil usaha, dan dampak psikologis yang dialami Reza Gladys.
Sementara kuasa hukum Reza lainnya, Robert Par Uhum menambahkan bahwa kliennya sempat dirawat di rumah sakit akibat tekanan dari kasus ini.
"Dia (Reza Gladys) sempat opname juga loh, biaya berumah sakitnya juga ya, ketergangguan rumah tangganya, anak-anaknya juga ikut stres," jelas Robert.
Diketahui, gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ini diajukan pihak Nikita Mirzani dengan klaim akar masalah berawal dari kerja sama promosi produk kecantikan yang dibatalkan sepihak.
Proses mediasi pun akan dilanjutkan pada 18 November 2025 mendatang dengan agenda tanggapan dari pihak Reza Gladys.
Meskipun dituntut Nikita Mirzani sebesar Rp 200 miliar, Reza Gladys siap melawan balik. Pihaknya siap gugat balik Rp 504 miliar pada sang aktris.
(Banjarmasinpost.co.id/Grid.id)
| Sikap Giorgio Antonio pada Sarwendah Kala Konflik dengan Ruben Onsu Memanas, Terekam Kecemburuan |
|
|---|
| Kini Jadi Istri Kenny Austin, Amanda Manopo Beber Pemicu Dikira Sombong, Ternyata Simpan Satu Trauma |
|
|---|
| 3 Sifat Syifa Hadju Ini Ubah Hidup El Rumi, Jadi Pemicu Putra Maia Estianty Itu Mantap Menikahi |
|
|---|
| Perlakuan Nita Mantan Istri pada Fahmi Bo Disorot Raffi Ahmad, Munculkan Rencana Akad Nikah Lagi |
|
|---|
| Reaksi Pihak Raisa Usai Hamish Daud Bantah Selingkuh dengan Chef Sabrina Alatas, Ungkap Satu Fakta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Nikita-Mirzani-kembali-menjalani-sidang-kasus-dugaan-pemerasan-dan-TPPU.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.