Selebrita

Punya Suami Pejabat, Muzdalifah Pamer Momen Terima Setoran dari Fadel Islami: Tekor Ketua

Punya suami pejabat, Muzdalifah joget saat terima uang dari Fadel Islami.

Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: Achmad Maudhody
Tiktok muzdalifahnurahma
DIBERI UANG - Momen Muzdalifah dapat uang nafkah dari Fadel Islami dicapture Rabu (19/11/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sang suami kini menjadi pejabat, Muzdalifah pamerkan uang pemberian Fadel Islami.

Wanita yang berprofesi sebagai pengusaha itu bahkan tampak semringah hingga asik berjoget TikTok usai diberi uang oleh suaminya tersebut.

Hal ini tampak melalui unggahan video yang dibagkan Muzdalifah lewat akun TikTok miliknya, @muzdalifahnurahma, Selasa (18/11/2025).

Ya, selepas menikah dengan Muzdalifah memang karir Fadel Islami seketika menanjak drastis.

Fadel terpilih menjabat sebagai Anggota DPRD melalui pemilu 2024 lalu.

Kesuksesan Fadel Islami ini tentu tak lepas dari peran Muzdalifah selaku istri.

Dalam setiap kesempatan, mantan istri King Nassar tersebut tampak setia memberikan dukungannya pada sang suami.

Kini setelah memiliki suami pejabat, Muzdalidah pun memamerkan sejumlah lembar uang nafkah yang diberikan oleh suaminya tersebut.

Baca juga: Kini Akrab dengan Anak Ruben Onsu, Awal Perjumpaan Giorgio Antonio dan Sarwendah Diungkit

Tampak dalam unggahan video yang dibagikannya itu Muzdalifah sedang asik berjoget sambil mengisyaratkan tangan meminta uang pada sang suami.

Fadel Islami yang sedang melakukan panggilan telepon pun kemudian mengeluarkan beberapa lembar uang Rp 50 ribu dari kantongnya untuk diserahkan pada sang istri.

"Istri tekor ketua," tulis Muzdalifah.

Usai menyerahkan uang, Fadel Islami terlihat mengusap kepala sembari bergeleng-geleng.

Gaji Fadel Islami Jadi Pejabat

Penghasilan Muzdalifah sebagai pedagang online di TikTok itu bahkan mampu melampaui gaji Fadel Islami sebagai pejabat.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017, berikut ini rincian gaji dari anggota DPRD Kabupaten atau Kota se-Indonesia yang akan berlaku di tahun 2024.

Uang Representasi: Rp1.575.000; Tunjangan Keluarga: Rp220.000; Tunjangan Beras: Rp289.000; Uang Paket: Rp157.000; Tunjangan Jabatan: Rp2.283.750.

Selanjutnya Tunjangan Alat Kelengkapan: Rp91.350; Tunjangan Reses: Rp2.625.000; Tunjangan Perumahan: Rp12.000.000; Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp10.500.000 dan Tunjangan Transportasi: Rp12.000.000.-

Untuk diketahui bahwa, jumlah ini bisa bervariasi di setiap daerah, tergantung kemampuan keuangan daerah masing-masing dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Perbedaan gaji pokok antara anggota DPRD dan Pimpinan DPRD berkisar antara Rp4 juta hingga Rp5 juta per bulan.

TERPILIH - Potret Fadel Islami yang lolos DPRD Banten dan Muzdalifah (arsip 2024).
TERPILIH - Potret Fadel Islami yang lolos DPRD Banten dan Muzdalifah (arsip 2024). (Instagram muzdalifah999)

(Banjarmasinpost.co.id/Danti Ayu)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved