Selebrita

Minta Izin Irish Bella, Kamelia Beber Soal Ammar Zoni, Perihal Anak Hingga Nikah di Nusakambangan

Dokter Kamelia membeberkan fakta terkait aktor Ammar Zoni yang kini di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Minta izin Irish Bella.

|
Editor: Murhan
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
IZIN KE IRISH - Dokter Kamelia kembali hadir di persidangan untuk mendukung kekasihnya, Ammar Zoni, yang kini tengah berhadapan dengan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025). Kamelia mengaku sudah meminta izin mantan istri Ammar, Irish Bella terkait sang aktor bertemu anak-anaknya. 

"Nah, itu kan harus ada KTP Panji, KTP Adit (adik-adik Ammar), dan KK-nya. Itu sudah aku kirim, tapi KKnya burem," kenang Kamelia.

Atas hal itu, Ammar meminta lagi KK yang lebih jelas.

Tetapi, saat Kamelia mencoba meminta pada Panji dan Adit, keduanya sedang berhalangan.

"Kebetulan Panji responsnya agak lama, ternyata dia lagi sakit. Adit lagi di luar negeri," terang Kamelia.

Mengetahui KK-nya terlambat dikirim, Ammar terpikir untuk menjadikan Kamelia istri agar bisa lebih mudah mengurus berkas-berkasnya.

"Mungkin dia mikirnya nggak sama lo aja sih dokter masuk KK, aku tuh lebih sat set sat set karena perempuan dan lebih (sering) ada di sini," tutur Kamelia menceritakan maksud ucapan Ammar mengajaknya menikah.

Pengacara Akui Kesulitan Komunikasi dengan Ammar

Tak hanya Kamelia, bahkan kuasa hukumnya, Jon Mathias pun mengaku kesulitan berkomunikasi dengan Ammar.

Pasalnya, sejak Ammar Zoni dipindah ke Lapas Nusakambangan, komunikasi antara Jon Mathias dengan kliennya menjadi terbatas.

Lapas Nusakambangan merupakan penjara yang dikenal memiliki tingkat keamanan paling tinggi di Indonesia, yang terletak di Cilacap, Jawa Tengah.

Jon merasa tak memiliki kebebasan saat berkomunikasi dengan mantan suami Irish Bella Itu.

"Bisa (komunikasi), cuman kita ini tidak bisa bebas," ucap Jon, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (14/11/2025).

Jon mengatakan, obrolan dirinya dengan Ammar seharusnya menjadi rahasia antara kuasa hukum dengan klien .

Namun dalam kasus ini, komunikasi Ammar dengan Jon melalui telepon tetap dipantau operator dari pihak lapas.

"Ada rahasia antara klien dengan kita ini tidak boleh didengar, itu ada KUHAP yang menjamin."

"Tapi ini kan nggak mungkin, telepon seluler, di situ ada operator, bisa rekam gak? Ya udah pasti," ujarnya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved