Selebrita

Ajakan Ammar Zoni Menikah Tak Dianggap Serius, Dokter Kamelia Sentil Tabiat Mantan Suami Irish Bella

Ajakan Ammar Zoni menikah tak dianggap serius, dokter Kamelia sentil tabiat mantan suami Irish Bella.

Editor: Achmad Maudhody
Youtube Trans TV Official/Instagram ammarzoni
KEINGINAN MENIKAH - Kolase dokter Kamelia dan Ammar Zoni dicapture Senin (27/10/2025). 

"Aku mau ngucapin terima kasih banyak ya buat bantuan semuanya, buat berjuang untuk aku, makasih," ungkap Ammar Zoni.

"Yang penting pokoknya aku berjuang lewat doa, ya. Setiap saat aku berdoa, khususnya buat kamu juga, Sayang. Ya. Kamu harus kuat ya, semangat ya," lanjutnya.

SIDANG AMMAR ZONI - dokter Kamelia turut hadiri sidang kasus narkoba Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025)
SIDANG AMMAR ZONI - dokter Kamelia turut hadiri sidang kasus narkoba Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025) (Tribunnews.com/Alivio)

Permintaan Hadir di Ruang Sidang

Sidang kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan aktor Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).

Sidang kali ini beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau replik atas eksepsi yang diajukan Ammar Zoni sebelumnya.

Sama seperti sidang-sidang sebelumnya, Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya hanya dihadirkan melalui daring atau online.

Sebelum sidang ditutup, Ammar Zoni kembali meminta kepada Majelis Hakim agar bisa dihadirkan langsung dalam sidang.

"Kalau seandainya apakah kita dibolehkan kami menghadiri pas minggu depan hasil dari keputusan atau putusan sela," ucap Ammar Zoni, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (20/11/2025).

Majelis Hakim kemudian menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima permohonan dari tim kuasa hukum Ammar.

Nantinya, ada kemungkinan mantan suami Irish Bella itu dan terdakwa lainnya dihadirkan secara langsung dalam sidang pembuktian.

Sementara pada sidang putusan sela pekan depan, kata Majelis Hakim, para terdakwa belum dibutuhkan hadir di persidangan.

"Permohonan suadara kemarin sudah disampaikan ya melalui surat sudah kami terima"

"Majelis Hakim menganggap keterangan saudara nanti di pembuktian itu dibutuhkan hadir di persidangan."

"Jadi kalau minggu depan masih putusan sela, belum diperlukan. Kami belum memerlukan keterangan, belum memerlukan kesaksian dari saksi juga karena kita belum pembuktian," terangnya.

Sehingga pada sidang yang bakal digelar pada 27 November 2025 mendatang, persidangan tetap dilakukan secara online.

"Jadi untuk putusan sela minggu depan sepertinya masih dengan penetapan majelis hakim yang sebelumnya kami masih menggunakan dasar hukum perma, kalau persidangan ini dilakukan secara elektronik," lanjut Majelis Hakim. 

Kasus dugaan peredaran narkoba ini diketahui mencuat saat Ammar masih menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta, atas kasus narkoba yang ketiga kalinya.

Padahal aktor 32 tahun itu sudah dijadwalkan bebas pada Januari 2026 mendatang.

Kini Ammar dan lima terdakwa lainnya masih ditahan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved