Selebrita
Isu Richard Lee Suap Jaksa Rp4 Miliar Usai Ajukan Praperadilan Dicuatkan Doktif: Minimal Rp25 Miliar
Isu dr Richard Lee mencoba menyuap jaksa Rp4 miliar usai mengajukan praperadilan dicuatkan Doktif.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Isu dr Richard Lee mencoba menyuap jaksa Rp4 miliar usai mengajukan praperadilan dicuatkan Doktif.
Dokter kecantikan bertopeng itu menuduh Richard Lee suap jaksa senilai Rp 4 miliar usai ajukan praperadilan.
Diketahui, Richard Lee ditetapkan tersangka atas laporan Doktif terkait dugaan kasus perlindungan konsumen.
Menurut Doktif, Richard Lee berniat menggugurkan status tersangkanya.
"Doktif ingin menyampaikan sesuatu kepada DRL karena Doktif mendengar ada dugaan usaha percobaan dari seorang DRL untuk melakukan penyuapan terhadap Kejaksaan Agung ya sebesar Rp 4 miliar. Ini dugaan ya," kata Doktif saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (26/1/2026).
Tindakan tersebut dinilai Doktif sudah melawan hukum. Ia pun berharap Richard Lee bersikap kooperatif menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Aib Denada Terumbar, Tante Ungkap Fakta Ressa Rizky yang Ngaku Anak Kandung sang Artis, Siap Tes DNA
Baca juga: Dulu Penghafal Alquran, Ini Alasan Jule Kini Lepas Hijab Usai Dicerai Na Daehoon, Bigmo Dapat Fakta
"Jadi Doktif mohon DRL sebaiknya jangan melakukan tindakan-tindakan yang memicu kegaduhan di masyarakat lagi. Ya jadi lebih baik anda ikuti saja prosedurnya, anda kan sudah melakukan prapid ya," katanya.
Tidak hanya itu, Doktif menyinggung upaya damai yang dilakukan Richard Lee dengan uang senilai Rp 5 miliar. Hal itu pun diduga dilakukan Richard kepada Jaksa.
"Jangan lagi melakukan usaha-usaha penyuapan. Ke Doktif enggak berhasil ya, Rp5 miliar Doktif tolak. Masa Kejaksaan Agung Rp4 miliar ya, meskipun ya setidaknya ada etika ya di sini masa Kejaksaan Agung 4 miliar ya. Kalaupun ingin melakukan usaha seperti itu minimal Rp25 miliarlah ya, meskipun Kejaksaan Agung juga pasti akan menolak," beber Doktif.
Namun demikian, Doktif meyakini penegak hukum akan tetap tegak lurus mengusut kasus Richard Lee.
"Ya Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Banten, Kejaksaan Negeri Banten tegak lurus merah putih. Jadi dipastikan di sini tidak akan ada keberhasilan usaha DRL yang Doktif duga ingin melakukan penyuapan ke mana-mana," pungkasnya.
Sebelumnya, Doktif menanggapi langkah Richard Lee yang mengajukan gugatan praperadilan atas status hukumnya di Polda Metro Jaya (PMJ) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Doktif menyebut langkah tersebut telah ia prediksi sejak jauh hari dan merupakan bagian dari strategi hukum.
“Doktif sudah ingatkan sejak dulu, waktu ke PMJ, bahwa strategi untuk mundur sampai tanggal 4 itu adalah strategi untuk melakukan praperadilan. Dan ternyata sesuai,” ujar Doktif.
Doktif juga menyoroti pernyataan kuasa hukum Richard Lee, yang sebelumnya menyebut kliennya tidak akan mengajukan praperadilan atas status tersangka Richard Lee berkaitan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
| Motif Ashanty Kejar Gelar S3 Terjawab, Demi Pencitraan? Istri Anang Hermansyah: Gampang Dibohongin |
|
|---|
| Datangi Resepsi El-Syifa Tanpa Justin Hubner, Jennifer Coppen Ungkap Nasib Rencana Pernikahannya |
|
|---|
| Usai Ammar Zoni Divonis 7 Tahun, Dokter Kamelia Ungkap Nasib Hubungannya Kini: Stop Drama-drama |
|
|---|
| Susul El-Syifa, Jadwal Pernikahan Dul Jaelani dan Tissa Biani Dibocorkan Ahmad Dhani, Ada Ritual Ini |
|
|---|
| Penyakit Kronis yang Diderita Rey Mbayang Hingga Kepala Botak, Suami Dinda Hauw: Rambut Rontok Parah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Kolase-Doktif-dan-dokter-Richard-Lee.jpg)