Selebrita

2 Kali Inarasati Batal Diperiksa dalam Kasus Dugaan Perselingkuhan, Begini Sikap Polisi

2 kali sudah Inarasati alias Inara Rusli batal memenuhi panggilan pemeriksaan kasus dugaan perselingkuhan, Polda Metro Jaya buka suara.

Editor: Achmad Maudhody
YouTube/Curhat Bang Denny Sumargo
BATAL DIPERIKSA - Potret Inara Rusli di podcast Youtube Denny Sumargo dicapture Jumat (9/1/2026). 2 kali sudah Inarasati alias Inara Rusli batal memenuhi panggilan dalam penyidikan kasus dugaan perselingkuhan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sudah dua kali selebgram Inara Rusli batal diperiksa soal kasus perselingkuhan, Polisi beri penjelasan.

Selebgram Inara Rusli alias Inarasati masih punya urusan dengan hukum.

Ia jadi saksi dalam kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan atas laporan selebgram asal Medan, Sumatera Utara, Wardatina Mawa.

Mawa membuat laporan itu usai mendapati suaminya, Insanul Fahmi diam-diam menjalin hubungan bahkan menikah siri dengan Inara pada Agustus 2025.

Dalam lanjutan kasus yang sudah ada di tahap penyidikan ini, Inarasati dua kali batal diperiksa.

Setelah batal memenuhi panggilan pada 8 April 2026 karena alasan sakit, Inara juga tak hadir dalam agenda pemeriksaan pada Kamis 16 April 2026 dengan alasan serupa.

Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut buka suara lewat Kabid Humas, Kombes Budi Hermanto.

Kombes Budi mengatakan, pihak Inara memang menyampaikan permohonan resmi atas penundaan pemeriksaan disertai dengan surat keterangan sakit.

"Kami sampaikan, pemeriksaan saudari IR ditunda besok hari Jumat, tanggal 17 April 2026 sekira pukul 10.00 WIB," ujar Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (16/4/2026).

Menurut Budi, kondisi kesehatan menjadi pertimbangan utama dalam proses hukum ini. Penyidik wajib memastikan pihak yang diperiksa berada dalam kondisi prima, baik secara jasmani maupun rohani.

"Ada permohonan penundaan dengan alasan yang bersangkutan dalam kondisi tidak sehat. Ini harus kita hormati," jelasnya.

Budi menambahkan, permohonan yang diajukan melalui kuasa hukum memiliki kekuatan hukum yang sama dengan permintaan langsung dari yang bersangkutan, terlebih karena telah dilengkapi bukti medis.

Baca juga: Vonis Ammar Zoni Dibacakan Pekan Depan, Reaksi Sang Aktor saat Lihat Lagi Sosok Kamelia Terekam

Meski demikian, kepolisian belum dapat memastikan kapan Inara sepenuhnya pulih untuk menjalani pemeriksaan secara menyeluruh.

"Kondisi kesehatan seseorang itu dinamis. Kalau dia sembuh, dokter yang menyatakan, baru bisa memenuhi panggilan penyidik," pungkas Budi.

Kasus yang menyeret Inara ini bermula saat Wardatina Mawa melaporkan suaminya, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli atas dugaan perzinaan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 22 November 2025.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved