Selebrita

Empat Kali Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba, Dokter Kamelia Masih Optimis: Bisa Sembuh

Empat kali Ammar Zoni terjerat kasus narkoba, dokter Kamelia masih optimis: bisa sembuh.

Tayang:
Editor: Achmad Maudhody
TikTok/nasir.khann57/Tribunnews.com Jeprima
MASIH OPTIMIS - Kolase dokter Kamelia dan Ammar Zoni dicapture Minggu (8/3/2026). Empat kali Ammar Zoni terjerat narkoba, dokter Kamelia masih optimis sang kekasih bisa sembuh. 

Mengingat Ammar kini sudah keempat kalinya terjerat kasus narkoba.

"Dia selalu bilang 'Bantu aku sembuh', karena capek kata dia," beber Kamelia.

TOLAK CARI PENGGANTI - Kolase Dilan Janiyar, dokter Kamelia dan Ammar Zoni, dicapture Selasa (5/5/2026).
TOLAK CARI PENGGANTI - Kolase Dilan Janiyar, dokter Kamelia dan Ammar Zoni, dicapture Selasa (5/5/2026). (YouTube/C8 Podcast/Tribunnews.com/Jeprima)

Ammar Zoni Tak Ajukan Banding 

Divonis bersalah dan dihukum penjara 7 tahun serta denda Rp1 miliar, Ammar Zoni memilih untuk tak mengajukan banding.

Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias.

Jon mengaku telah diminta Ammar untuk menyampaikan ke media terkait mengurungkan niat mengajukan langkah banding.

"Akhirnya dia bilang 'Katakan om ke wartawan bahwa saya tidak banding'," beber Jon, dikutip dari YouTube Rasis Infotainment, Sabtu (2/5/2026).

Jon sendiri lantas meminta Ammar untuk membuat surat pernyataan sebagai bukti.

"Kalau itu yang kau lakukan silahkan kau bikin dulu pernyataan, karena kan udah ada isu kamu ada pengacara lagi, silahkan kamu bikin," kata Jon.

Pada kesempatan itu, Jon pun menunjukkan bukti secarik kertas surat pernyataan dari Ammar.

Ia juga membacakan inti dari isi surat terebut.

"Iya ini, intinya dari Ammar Zoni ini surat pernyataan dia ya: Saya yang bertanda tangan di bawah ini nama Muhammad AmMar Akbar. Alamat Lapas Cipinang, dengan ini menyatakan dengan sebenarnya sebagai berikut tidak melakukan banding terhadap putusan perkara nomor 632 FITSUS/2025 PN Jakarta Pusat. Dengan surat pernyataan ini saya buat tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun dan dapat dipergunakan sebagai alat bukti di kemudian hari sebagaimana mestinya," papar Jon.

Jon memastikan surat pernyataan tersebut benar ditulis oleh Ammar.

Sebagai kuasa hukum, Jon hanya menyampaikan pesan dari Ammar ke publik.

"Yang tanda tangan dia yang bikin pernyataan, saya cuman menyampaikan ke wartawan bahwa dia tidak banding atas permintaan dia, karena saya kan masih PH-nya Ammar," ucap Jon.  

Ammar Zoni Berpeluang Kembali ke Nusakambangan

Kepala Subdirektorat Kerjasama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Apriyanti buka sura soal kemungkinan Ammar Zoni dikembalikan ke Lapas Nusakambangan lagi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved