Selebrita

Status yang Disematkan pada Ammar Zoni Mencoreng Nama Keluarga, Aditya Dibuat Naik Pitam

Status yang disematkan pada Ammar Zoni mencoreng nama keluarga, Aditya Zoni luapkan kekecewaan.

Tayang:
Editor: Achmad Maudhody
Instagram real_aditya1
CORENG NAMA KELUARGA - Kolase Aditya Zoni dan Ammar Zoni dicapture Minggu (12/10/2025). Status yang disematkan terhadap Ammar mencoreng nama keluarga, Aditya Zoni luapkan kekecewaan. 

Aktor Ammar Zoni dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah sejak Sabtu (9/5/2026) pagi. Berikut foto-fotonya.

Ayah dua anak ini tiba bersama empat warga binaan lainnya setelah menempuh perjalanan darat.

"Ammar Zoni dkk sudah berada di Nusakambangan Sabtu 9 Mei 2026 pukul 06.55 WIB," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti.

Rombongan Ammar Zoni diberangkatkan pada Jumat (8/5/2026) menjelang tengah malam.

Keberangkatan Ammar Zoni dari Lapas Narkotika Jakarta ke Lapas Super Maksimum Karang Anyar Nusakambangan

"Ammar Zoni dan empat warga binaan lainnya dalam perkara yang sama, telah dipindahkan dari Lapas Narkotika Jakarta ke Lapas Super Maksimum Karang Anyar Nusakambangan pukul 23.55 WIB," kata Rika Aprianti kepada wartawan, Sabtu (9/5/2026).

Rika menambahkan sesuai skenario petugas, Ammar Zoni dan langsung ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan.

"Langsung ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan usai proses adiministrasi," kata Rika. 

Proses administrasi dijalani Ammar Zoni dan kawan-kawan adalah berita acara serah terima narapidana, tes urine, pemeriksaan kesehatan, dan kegiatan administrasi lainnya. Penerimaan dan penempatan dilakukan sesuai SOP.

Proses serupa dijalani sebelum Ammar Zoni diberangkatkan. Rika menjelaskan bahwa kelima narapidana tersebut terlebih dahulu menjalani proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan. 

Pengawalan Ketat oleh Polisi dan TNI

Proses pemindahan Ammar dilakukan dengan pengawalan serta pendampingan ketat dari berbagai pihak.

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, petugas Direktorat Pamintel Ditjenpas, personel TNI dan Polri, hingga petugas Lapas Narkotika Jakarta ditugaskan untuk mengawal pemindahan Ammar Zoni Cs ke Lapas Nusakambangan

Pemindahan kembali Ammar ke Nusakambangan ini tak lepas dari statusnya yang diklasifikasikan sebagai tahanan high risk atau berisiko tinggi. 

Dalam sidang agenda pleidoi sebelumnya, Ammar Zoni sebenarnya sempat memohon kepada majelis hakim agar tidak dikembalikan ke Nusakambangan

Namun, permintaan itu tidak dapat dikabulkan karena bukan menjadi kewenangan pengadilan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved