TAG
Insentif Rp 1.800.000
-
Jokowi Sebut Sopir Taksi, Bus, Truk, dan Kernet Bakal Dapat Insentif Rp 1.800.000
Dengan program itu para sopir taksi, kernet dan sopir bus dan truk akan diberikan insentif sebesar Rp 600.000 per bulan
Jumat, 10 April 2020