TAG
napi dapat remisi
-
Berdasarkan jenis tindak pidana, penerima remisi terdiri dari 2 orang Narapidana kasus narkotika dan 5 orang Narapidana pidana umum.
Sabtu, 27 Desember 2025
-
Kegiatan pemberian remisi digelar di Aula Rutan Kelas IIB Rantau dan berlangsung secara sederhana serta khidmat
Kamis, 25 Desember 2025
-
WBP Rutan Kelas IIB Tanjung yang berstatus narapidana menerima remisi khusus atau pengurangan masa hukuman saat Idul Fitri 2025.
Selasa, 1 April 2025
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved