TOPIK
Kopi Beracun
-
Artinya Jessica terbukti melakukan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin pada 6 Januari 2016 lalu setelah Mirna meminum es kopi Vietnam
-
Ika menjelaskan, pihaknya telah menerima, putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta nomor: 393/PID/2016/PT.DKI
-
Menurut Otto, penahanan Jessica tidak sah karena tak ada perpanjangan masa penahanan.
-
"Mereka setuju kisah Jessica diangkat ke layar lebar, namun setelah dirinya bebas dari penjara"
-
Mengawal kasus Jessica ini membawa cerita yang dirangkum wartawan Kompas TV Fristian Griec, yang telah meliput 32 kali jalannya persidangan.
-
Banyak orang mengatakan dia senang menjadi pusat perhatian, dia tampak seperti wanita jahat ketika sidang
-
Wayan Mirna Salihin tewas setelah meminum Es Kopi Vietnam di Olivier Cafe, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2015 silam.
-
Lepas dari sidang Jessica, ternyata pusara makan Almarhumah Mirna Salihin sudah tiga kali mengalami perubahan.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved