Iris Mata Nenek Sulit Direkam

Perekaman data untuk warga Kecamatan Barabai, ditargetkan selesai Oktober 2012 mendatang. Selama masa itu, pembuatan E-KTP digratiskan.

Tayang:
Penulis: Hanani | Editor: Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Perekaman data untuk warga Kecamatan Barabai, ditargetkan selesai Oktober 2012 mendatang. Selama masa itu, pembuatan E-KTP digratiskan. Kantor Kecamatan Barabai pun telah menyebar undangan kepada warga, untuk perekaman data.

Petugas menyatakan mengalami berbagai kendala, yaitu seringnya komputer error. Hal itu diakui petugas pendataan Kantor Camat HST, Eli. “Komputernya sering hang, jadi agak lambat,” jelasnya.

Namun, yang lebih sering dialami justru kendala dari personal penduduk bersangkutan. Seperti iris mata dan siduk jari yang susah direkam.

Camat Barabai, Abdi Sisbari, Senin (18/6) mengatakan, untuk masalah komputer ngadat sudah bisa diatasi. “Yang sulit justru masalah  iris matanya. Ada beberapa warga yang iris matanya terhalang kelopak mata karena faktor usia. Ada pula yang sidik jarinya tidak mau terekam, meski dicoba berulang-ulang,” kata Camat Barabai, Abdi Sisbari, Kamis (14/6).
             
Sesuai target pelayanan, seperangkat alat e-KTP idealnya melayani lima menit per orang. Dalam praktiknya, paling cepat tujuh menit.

"Untuk penduduk yang iris mata maupun jarinya susah direkam, kita sediakan waktu 30 menit. Jika tidak bisa juga kita beri keterangan tidak bisa terekam dan bisa mengulang di lain kesempatan,”jelasnya.
            
Undangan untuk datang ke kantor kecamatan pun dilaksanakan bertahap, untuk menghindari antrean. Menurut Abdi, undangan dibagi per kelurahan. “Satu hari satu kelurahan. Pertama dioperasikan, kita bisa melayani 120 warga per hari. Sekarang sudah bisa 130 dan kita harapkan bisa sampai 150 orang,” imbuhnya.
            
Mengenai antusiasme warga, Eli, petugas bagian pendataan untuk perekaman menyatakan hampir semua warga yang diundang hadir ke kantor kecamatan, setelah undangan diserahkan melalui kantor kelurahan.

Meski mengalami berbagai kendala, Abdi Sisbari  menyatakan optimistis bisa menyelesaikan target merekam seluruh data warga Barabai. “Informasinya, akan ada penambahan alat, yang dipinjam dari daerah lain,” jelasnya tak bisa menyebutkan daerah dimaksud.

Perekaman data penduduk untuk E-KTP diluncurkan sejak 7 Juni 2012 lalu, sebagai dimulainya pelaksanaan program pemerintah pusat tersebut. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Zain Zailani menjelaskan, Barabai merupakan kecamatan pertama yang melaksanakan perekaman data, karena jumlah penduduknya paling banyak dibanding 10 kecamatan lainnya.
            
Dijelaskan, di HST ada 203.797 warga yang wajib KTP. Pusat hanya menyediakan 186.333 blanko sesuai data BPS yang diambil pemerintah pusat, sehingga ada 17.464 tertinggal dari pendataan pusat dan harus diatasi sendiri oleh pemkab.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved