Berita HSS
Isi Ancaman Bagi Penerima Bansos di Wilayah HSS Kalsel yang Terlibat Pinjol dan Judol
Pemkab HSS mengingatkan masyarakat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat atau yang bersumber dari
Penulis: Adiyat Ikhsan | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Isi ancaman bagi penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat atau yang bersumber dari APBN asal HSS Kalsel yang sampai terlibat pinjol dan judol
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengingatkan masyarakat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat atau yang bersumber dari APBN agar tidak terlibat dalam pinjaman online (pinjol) maupun judi online (judol).
Pasalnya, hal tersebut dapat berdampak pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bersumber dari APBN, yaitu Bantuan Sosial (Bansos) dapat dihapus atau dicoret.
Kondisi ini memang telah terjadi di wilayah Kabupaten HSS karena terdapat penerima manfaat yang terindikasi terlibat pinjol maupun judol.
Baca juga: Reaksi Orangtua Siswa di Tanahlaut Kalsel Pasca Operasi Patuh Intan 2026 Ditunda, Ada Ujian Semester
Baca juga: Ketua DPRD Batola Monitoring Langsung Pelaksanaan Pilkades
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) HSS, Nordiansyah, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan, ada penerima manfaat yang benar terlibat, tetapi ada pula tidak.
“Mereka penerima manfaat tidak terlibat, telah membuat surat penyanggahan. Tercatat sekitar 26 warga yang mengajukan penyanggahan, tetapi pendataan masih berlangsung oleh petugas Program Keluarga Harapan (PKH) sampai saat ini,” katanya, Senin (8/6/2026).
Ia menambahkan bahwa berdasarkan laporan PPATK pada 2025, KPM yang terindikasi terlibat judol lebih banyak dibandingkan pinjol sehingga jumlah penyanggahan cukup banyak.
Setelah proses penyanggahan selesai dan tidak terbukti terlibat judol, penerima bansos akan diusulkan kembali ke kementerian.
Nordiansyah menerangkan, terdapat sekitar 1.000 KPM di HSS yang tidak lagi menerima bansos yang bersumber dari APBN, mulai dari perubahan desil, meninggal dunia, mutasi, hingga terindikasi judol dan pinjol.
“Data tersebut beragam. Namun, yang sangat perlu diperhatikan adalah masyarakat jangan sampai terlibat dalam judi online,” tegasnya.
Perlu diingat, bantuan bersumber APBN akan menerima Bansos melalui rekening penerima manfaat sehingga terbaca dari penyalahgunaan transaksi. Sementara, Bansos dari APBD sifatnya langsung.
“Kalau kita daerah hanya ada dua, Bansos beras dan Program Rumah Sejahtera (PRS),” ungkapnya.
Imbauan kepada masyarakat telah dilakukan oleh pemerintah daerah, baik melalui media sosial maupun secara langsung oleh para pejabat, termasuk kepala dinas, sebagaimana arahan dari Bupati dan Wakil Bupati HSS.
5 Tips Terhindar Pinjol Ilegal, Pelaku UMKM Wajib Tahu!
Akses pendanaan bagi pelaku usaha selalu jadi pertimbangan besar, karena berkaitan untuk kepentingan produktivitas bisnis yang dijalankan.
| Imbas Kenaikan BBM Non-subsidi, Anggaran Angkutan Sampah HSS Diprediksi Tak Cukup Sampai Akhir Tahun |
|
|---|
| Penerima Bansos HSS Diingatkan agar Tidak Terlibat Pinjol dan Judol, Terancam Dicoret |
|
|---|
| Kondisi Terbaru 13 Penumpang Bus yang Alami Kecelakaan Tunggal di Tanjakan Lumpangi Loksado Kalsel |
|
|---|
| Satpol PP HSS Giatkan Patroli, Sapa Warga di Poskamling Ditengah Ramainya Isu Pocong Begal di Medsos |
|
|---|
| Fakta Asli Isu Pocong Begal di HSS Kalsel Ramai Medsos, Petugas Satpol PP Sampai Lakukan Patroli |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/warga-antre-pembayaran-bantuan-BPNT-dan-BLT-minyak-goreng.jpg)