Berita HSS

Isi Ancaman Bagi Penerima Bansos di Wilayah HSS Kalsel yang Terlibat Pinjol dan Judol

Pemkab HSS mengingatkan masyarakat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat atau yang bersumber dari

Tayang:
Penulis: Adiyat Ikhsan | Editor: Edi Nugroho
banjarmasinpost.co.id/muhammad tabri
BANSOS - Ilustrasi: Ratusan warga antre menunggu pembayaran bantuan BPNT dan BLT minyak goreng. Isi Ancaman Bagi Penerima Bansos di Wilayah HSS Kalsel yang Terlibat Pinjol dan Judol 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Isi ancaman bagi penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat atau yang bersumber dari APBN asal HSS Kalsel yang sampai terlibat pinjol dan judol

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengingatkan masyarakat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat atau yang bersumber dari APBN agar tidak terlibat dalam pinjaman online (pinjol) maupun judi online (judol).

Pasalnya, hal tersebut dapat berdampak pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bersumber dari APBN, yaitu Bantuan Sosial (Bansos) dapat dihapus atau dicoret.

Kondisi ini memang telah terjadi di wilayah Kabupaten HSS karena terdapat penerima manfaat yang terindikasi terlibat pinjol maupun judol.

Baca juga: Reaksi Orangtua Siswa di Tanahlaut Kalsel Pasca Operasi Patuh Intan 2026 Ditunda, Ada Ujian Semester

Baca juga: Ketua DPRD Batola Monitoring Langsung Pelaksanaan Pilkades

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) HSS, Nordiansyah, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan, ada penerima manfaat yang benar terlibat, tetapi ada pula tidak.

“Mereka penerima manfaat tidak terlibat, telah membuat surat penyanggahan. Tercatat sekitar 26 warga yang mengajukan penyanggahan, tetapi pendataan masih berlangsung oleh petugas Program Keluarga Harapan (PKH) sampai saat ini,” katanya, Senin (8/6/2026).

Ia menambahkan bahwa berdasarkan laporan PPATK pada 2025, KPM yang terindikasi terlibat judol lebih banyak dibandingkan pinjol sehingga jumlah penyanggahan cukup banyak.

Setelah proses penyanggahan selesai dan tidak terbukti terlibat judol, penerima bansos akan diusulkan kembali ke kementerian.

Nordiansyah menerangkan, terdapat sekitar 1.000 KPM di HSS yang tidak lagi menerima bansos yang bersumber dari APBN, mulai dari perubahan desil, meninggal dunia, mutasi, hingga terindikasi judol dan pinjol.

“Data tersebut beragam. Namun, yang sangat perlu diperhatikan adalah masyarakat jangan sampai terlibat dalam judi online,” tegasnya.

Perlu diingat, bantuan bersumber APBN akan menerima Bansos melalui rekening penerima manfaat sehingga terbaca dari penyalahgunaan transaksi. Sementara, Bansos dari APBD sifatnya langsung.

“Kalau kita daerah hanya ada dua, Bansos beras dan Program Rumah Sejahtera (PRS),” ungkapnya.

Imbauan kepada masyarakat telah dilakukan oleh pemerintah daerah, baik melalui media sosial maupun secara langsung oleh para pejabat, termasuk kepala dinas, sebagaimana arahan dari Bupati dan Wakil Bupati HSS.

5 Tips Terhindar Pinjol Ilegal, Pelaku UMKM Wajib Tahu!

Akses pendanaan bagi pelaku usaha selalu jadi pertimbangan besar, karena berkaitan untuk kepentingan produktivitas bisnis yang dijalankan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved