Soal Ketidakberesan Anggaran Unlam

Unlam Belum Bereskan Audit BPK

Polemik hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang dugaan ketidakberesan pengganggaran d

Editor: Edi Nugroho
zoom-inlihat foto Unlam Belum Bereskan Audit BPK
net
Kampus Unlam
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN -  Polemik hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang dugaan ketidakberesan pengganggaran di Universitas Lambung Mangkurat (Unlam), berlanjut. Rektorat menilai fakultas ikut andil sehingga BPK memberi penilaian itu.
    
Diungkapkan Pembantu Rektor (PR) II, Jumadi, sebanyak 90 persen dari 'penilaian miring' BPK sebagaimana yang termuat dalam Laporan Hasil Penelaahan (LHP) Nomor 29/HP/XIX/12/2012 Tanggal 30 Desember 2011 itu, sudah diperbaiki sebelum hasil audit tereskpose ke publik.
    
Lantas bagaimana yang 10 persen? Kepada BPost di Banjarmasin, kemarin, Jumadi mengaku sedang dalam proses penyelesaian. Dia juga menegaskan, belum tuntasnya penyelesaian itu karena ada jumlah fakultas yang lamban bahkan belum melaporkan pengelolaan rekeningnya ke rektorat. Rekening itu berisi dana titipan berupa dana pihak ketiga yang tidak masuk daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) universitas.
    
Ditegaskan dia, dana titipan itu memang tidak harus disetorkan ke kas negara namun laporan ke rektorat tetap harus ada. "Itulah yang sedang kami tunggu untuk menyelesaikan 10 persen yang belum terselesaikan terkait audit BPK itu," kata Jumadi.
    
Menurut dia, dana titipan muncul saat fakultas mendapatkan suatu proyek. "Meskpun demikian, laporannya itu harus diselaraskan. Meski bukan dari DIPA universitas tetapi harus diselaraskan dengan audit BPK. Karena, dana titipan itu ditransfer dan masuk rekening bersamaan dengan audit BPK. Makanya, dalam audit BPK, hal itu tercatat," ucapnya.  
    
Pembantu Dekan II Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Herawati Warni membantah tudingan fakultas lamban melapor. "Kami sudah menyelesaikan. Sudah jelas dan tak ada keterlambatan. Di FKIP ada dua rekening yang memiliki izin, yakni atas nama Dekan dan Pembantu Dekan I," tegasnya. Hal serupa ditegaskan Dekan FKIP, Ahmad Sofyan.
    
Dekan Fakultas Perikanan, Fahmi Ansyari juga menegaskan tidak ada rekening dana titipan di fakultasnya. "Rekening dana titipan itu hanya di fakultas yang besar. Sedangkan kami, hanya fakultas kecil. Mahasiswanya tidak banyak. Jadi, tidak ada dana titipan," ucapnya.
    
Soal hasil audit BPK, Fahmi mengatakan tidak mengetahui secara jelas karena pemeriksaan itu dilakukan pada tahun anggaran 2008, 2009 dan 2010. "Saat itu saya belum menjabat dekan," kata dia.
    
Meski demikian, dia menduga yang dimaksud rekening liar oleh BPK adalah rekening-rekening yang dulu dimiliki fakultas tanpa dilengkapi izin dari Kemenkeu.
    
Tetapi, menurut Fahmi, saat ini semua rekening di fakultas sudah berizin. "Kalau tidak salah ada 37 rekening yang memiliki izin kemenkeu. Di Fakultas Perikanan hanya ada satu rekening dan itu sudah resmi. Rekening tersebut untuk menampung sementara dana- dana kerja sama dengan pihak ketiga misalnya dana penelitian. Kalau yang dimaksud dana titipan, tidak ada yang harus kami laporkan," ujarnya.
    
Dekan Fakultas Teknik, Norman Ruslan mengaku, begitu mendapat surat pemberitahuan dari rektorat, fakultasnya langsung melengkapi dan melaporkan ke rektorat untuk dilaporkan ke 'pusat'.
    
"Tinggal apakah sudah diterima atau belum berkas yang sudah disampaikan itu. Dana yang tersimpan di tempat kami tidak besar, hanya berkisar Rp 200 juta," ujarnya.
      
Norman juga mengaku karena berdasar permintaan dari pemerintah, semua uang yang ada disetorkan. Sedangkan, di dalam satu rekening tersebut juga ada dana beasiswa dan dana penelitian. "Kalau disetorkan semua, bagaimana mau menyalurkan beasiswanya. Kemudian, bagaimana membayarkan dana penelitian," tegas dia.
    
Dekan Fakultas Pertanian Lutfhi Fatah memastikan pula tidak ada masalah dengan rekening dana titipan di fakultas. Semuanya, sesuai permintaan rektorat, sudah dipenuhi.
      
Selama ini, sesuai prosedur di tiap Fakultas ada rekening pembantu. Sesuai ketentuan pula, dana yang masuk disetorkan ke rekening universitas. Meski mengaku sempat kesulitan karena 'prosedur' pencairan dana, namun Luthfi tetap mengikuti prosedur yang disampaikan rektorat.
      
"Untungnya sekarang ini rektor atau PR II sudah konsen dengan permasalahan yang kami sampaikan sehingga pembiayaan yang kami ajukan cepat pencairannya," ujarnya.
    
Bantahan kelambanan pelaporan oleh fakultas disangkal Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) Unlam, Saladin Ghalib. "Semua sudah clear, tak ada masalah di FISIP," ujarnya.
     
Bagaimana dengan Fakultas Ekonomi? Zahkyadi Ariffin pun mengaku telah melaporkan. "Kalau ada yang kurang, langsung kami lengkapi. Itu kami laporkan tepat waktu. Justru kebijakan satu pintu penyetoran uang ke rekening universitas cukup merepotkan. Mahasiswa kami menyetorkan ke rektorat. Namun tatkala kami mau meminta jatah untuk perbaikan, semisal perbaikan dinding, sangat lambat (pencairannya). Bisa tiga hingga empat bulan," ujarnya.
    
Pembantu Dekan II Fakultas Hukum, Tavina Yati juga mengatakan kebijakan satu rekening di rektorat juga bisa memperlambat laporan universitas ke BPK. "Misalnya kami sudah selesai, tetapi fakultas lain belum menyerahkan, semua kena efeknya. Kami sendiri selalu tepat waktu," ucap Tavina. (kur/wid/lis/arl)

Beda Versi Hitung
    
SELAIN menuding ada sejumlah fakultas yang lamban menyerahkan laporan rekening, Pembantu Rektor II Unlam, Jumadi mengatakan ada persoalan lain yang membuat kampusnya belum memperbaiki seluruh hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
    
Apa itu? Kepada BPK di Banjarmasin, kemarin, Jumadi mengatakan permasalahan itu adalah perbedaan versi perhitungan dana pihak ketiga antara rekanan dan BPK. Karena itu pula, auditor BPK memberi noktah merah yang berarti ketidakberesan penganggaran pada poin pengadaan barang dan jasa. "Itu bagian dari 10 persen yang belum kami selesaikan. Itu pekerjaan rumah yang harus kami selesaikan," tegas dia.
      
Jumadi mengatakan, BPK menilai ada angka kelebihan dalam pembayaran terhadap rekanan Unlam. Karena itu, lembaga tersebut meminta rekanan Unlam segera mengembalikan dana ke kas negara.
   
"Melalui audit, disebutkan ada kelebihan bayar. Tetapi sebeliknya, versi rekanan yang juga melakukan perhitungan menyatakan sudah betul sehingga tidak perlu dikembalikan ke kas negara," kata Jumadi.
    
Lantas bagaimana sikap Unlam? Jumadi menegaskan Unlam tidak akan tinggal diam. Bahkan, rencananya Unlam mempertanyakan masalah itu ke BPK melalui Inspektorat Jenderal Kemendikbud. (kur)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved