Selamatkan Babakan Siliwangi
BABAKAN Siliwangi (Baksil) kembali menjadi sorotan. Gara-garanya isu yang merebak bahwa di hutan kota yang sudah mendunia itu bakal dibangun mal, dan hotel.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Edi Siswadi, langsung membantah isu tersebut. Edi menjelaskan, Pemkot Bandung memiliki payung hukum soal Babakan Siliwangi, yaitu Perda Rencana Tata Ruang wilayah (RTRW). Dalam aturan tersebut, Babakan Siliwangi sudah ditetapkan sebagai hutan lindung yang harus dijaga kelestariannya.
Pemkot sudah secara tegas mengatakan untuk melindungi hutan kota yang bisa menjadi penyelamat kota ini dari kebanjiran, dan kekurangan air tanah. Hutan yang menjadi resapan air itu memang harus dijaga keasriannya.
Babakan Siliwangi Bandung diresmikan sebagai hutan kota internasional oleh United Nation Environment Programme (UNEP), 27 September 2011. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Direktur Eksekutif UNEP, Achim Steiner, Menteri Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta, dan Wali Kota Bandung, Dada Rosada.
Peresmian bersamaan dengan pembukaan konferensi lingkungan internasional yang bertajuk Tunza International Children and Youth Conference on The Environment 2011.
Dada sebagai tuan rumah mengaku telah membatalkan rencana pembangunan hotel di kawasan tersebut. Dada “hanya minta” sedikit lahan untuk pembangunan hotel di sana. “Setelah dipikirkan kembali, hanya akan ada restoran di dalam hutan kota itu,” kata Dada dalam kesempatan tesebut.
Ridwan Kamil dari Bandung Creativa City Forum (BCCF) salah seorang penggagas Babakan Siliwangi menjadi hutan kota dunia, berharap setelah Babakan Siliwangi menjadi hutan dunia masyarakat harus benar-benar memanfaatkannya. “Ini merupakan contoh bagi masyarakat lain di Indonesia bahwa suara rakyat dapat menciptakan sesuatu yang berguna,” kata Ridwan di laman nationalgeographic.co.id.
Ya, Babakan Siliwangi memang harus dijaga kita. Kita jangan hanya mengandalkan pemerintah agar hutan kota yang luasnya sekitar 3,8 hektare ini tetap asri. Bayangkan luas hutan yang hanya 0,02 persen saja dari luas Kota Bandung yang 16.000 hektare ini punah, hampir dipastikan kita takkan punya hutan kota lagi.
Pemkot memang telah memiliki payung hukum, dan kita tinggal menunggu konsistensinya. Kita jangan sampai terlena, jangan sampai karena kita lengah tiba-tiba berdiri sebuah apartemen, atau hotel di kawasan tersebut.
Babakan Siliwangi adalah tempat di mana antara manusia dan alam bisa bercengkerama di tengah-tengah kebisingan Kota Bandung yang sudah terlalu sumpek oleh kepadatan warga.
Babakan Siliwangi adalah tempat “menyepi” dari ingar bingar “saling sikut” manusia untuk mencari nafkah. Untuk itulah Babakan Siliwangi harus tetap asri agar kita tidak kehilangan tempat yang menyejukkan. (*)