Kriminalitas Kalteng
Pembakar Tiga SDN di Palangkaraya Ternyata Juru Parkir dan Korlap Wartawan
Selain menangkap dua pelaku pembakar sekolah dasar di Palangkaraya, polisi juga menangkap seorang lagi yang memanfaatkan situasi dengan mencuri laptop
Penulis: Fathurahman | Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Jajaran Polda Kalimantan Tengah akhirnya menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pembakar tiga sekolah dasar di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Selain menangkap dua pelaku pembakar sekolah dasar di Palangkaraya, polisi juga menangkap seorang lagi yang memanfaatkan situasi dengan mencuri laptop di sekolah.
Kapolda Kalteng, Brigjen Pol Anang Revandoko mengatakan, saat ekspos kasus tersebut, Selasa (1/8/2017) mengatakan, pihaknya menahan dua orang tersangka sebagai pelaku pembakar sekolah.
Kedua pelaku dengan inisial, SRY (48) warga Tumbang Malahoi yang tinggal di Jalan Mendawai Gang Setia yang berprofesi sebagai koordinator lapangan wartawan satu media. "Dia melakukan pembakaran pada SDN 4 Langkai dan SDN 5 Langkai," ujar Kapolda.
Sedangkan pelaku kedua dengan inisial FA atau OG (42), warga Jalan Trans Kalimantan dengan pekerjaan sebagai juru parkir yang melakukan pembakaran di SDN 4 Langkai dan 5 Langkai.
Satu pelaku yang diamankan lagi adalah orang yang memanfaatkan keadaan dengan situasi dan kondisi dengan mencuri laptop di sekolah yang bernama AK (47) tinggal di Perumahan Warga Kompleks Mantoil Blok E1 Kelurahan Basirih Banjarmasin.
"Saat ini ketiga pelaku kami amankan di Mapolda Kalteng untuk dimintai keterangan lebih dalam, mreka ditangkap pada 24 Juli 2017 lalu, dan melakukan pembakaran karena alasan ada orang yang menyuruh mereka melakukan pembakaran dengan imbalan uang Rp500 ribu," ujar Kapolda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pelaku-pembakar-dua-sekolah-dasar-di-palangkaraya-yang-diamankan-polisi_20170801_153821.jpg)