Berita Kotabaru

Soal Maraknya Obat Keras, Termasuk PCC, Ketua Granat Minta Aparat Lakukan Ini

Tak cuma itu, agar ada efek jera terhadap pelaku, ditegaskan Sugian, pelaku terlebih bandara supaya dihukum maksimal.

Penulis: Herliansyah | Editor: Murhan
Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah
Ketua Gerakan Anti Narkotika (Granat) Kotabaru Sugian Noor 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU -Masih maraknya peredaran obat keras Carnophen (Zenith), terlebih telah masuknya obat keras yang mengandung Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) di Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi perhatian serius semua pihak.

Ketua Gerakan Anti Narkotika (Granat) Kotabaru Sugian Noor, tidak menepis semakin maraknya peredaran obat ilegal tidak kecuali di Kabupaten Kotabaru hingga wilayah pelosok pedesaan di wilayah ini.

Sugian berharap instansi terkait di lingkungan Pemkab Kotabaru turut melakukan pengawasan.

"Dinkes lebih aktif memantau secara tertutup, Kesbangpol dan Satpol PP diturunkan dan kordinasikan dengan aparat terkait untuk penindakan," kata Sugian.

Tak cuma itu, agar ada efek jera terhadap pelaku, ditegaskan Sugian, pelaku terlebih bandara supaya dihukum maksimal.

"Di desa dibentuk sampai ke RT kader anti narkoba. Semua harua terlibat jangan apatis. Ini bahaya yang nyata di depan mata. Kita kepung semua celah peredaran narkoba," imbuhnya.

Diharapkan cara tersebut untuk menutup celah para pengedar.

"Kami granat selalu memantau dan memetakan peredaran narkoba biar aparat yang bertindak. info dari kita sebanyak banyaknya ayo peduli," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved