Berita Kalteng
Niat Hati Melindungi Diri Beli Senpi Rakitan, Tapi Aner yang Buta Hukum Malah Berurusan dengan Ini
Dengan maksud ingin menjaga diri, Berlin alias Aner (23) rela merogoh kocek dengan membeli senpi rakitan laras pendek dengan harga Rp300 ribu
Penulis: Jumadi | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST,CO.ID, KUALAKAPUAS - Dengan maksud ingin menjaga diri, Berlin alias Aner (23) rela merogoh kocek dengan membeli senpi rakitan laras pendek dengan harga Rp300 ribu dengan orang yang baru dikenalnya. Namun baru sekitar 3 Minggu memiliki senpi, dirinya ditangkap polisi.
Aner, warga Desa Bukit Batu RT01, Kecamatan Mantangai Kapuas Kalteng pada saat ditemui, Jumat (20/10/2017) mengatakan, dia yang sehari-harinya sebagai penambang emas tradisional sengaja membeli senpi rakitan dengan maksud menjaga diri. Tetapi dia tak sadar kepemilikan senpi rakitan melanggar hukum.
Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar dalam Press Releasenya mengatakan, Aner ditangkap jajaran Polsek mantangai di Dermaga Perhubungan DAS Kapuas, Sabtu tanggal 14 Oktober kemarin. Aner dijerat dengan UU Darurat nomor 51 dengan ancaman di atas 10 tahun.