Ekonomi dan Bisnis
Pertumbuhan Ekonomi Membaik, UMP Kalsel 2018 Naik 8 Persen
Berdasarkan hasil rapat dewan pengupahan Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Apindo Kalsel pada 23 Oktober 2017 lalu memutuskan bahwa UMP 2018
Penulis: | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Berdasarkan hasil rapat dewan pengupahan Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Apindo Kalsel pada 23 Oktober 2017 lalu memutuskan bahwa UMP 2018 naik sebesar 8 persen, menjadi Rp 2.464.671. Angka tersebut nantinya akan diusulkan untuk pengesahan Gubernur Kalsel.
Apindo Kalsel pun menggelar Sosialisasi Perkembangan Terakhir UMP 2018 Perkembangan Pengadilan Hubungan Industrial Selama tahun 2017 & Business Oportunity : Integrated Financing and Logistic Distribution by Shandong ASAH International Trading Co.Ltd PT Alinco dan CNOC Group Cina, Selasa (24/10) di Swiss Bell Hotel Borneo Banjarmasin.
Ketua DPP Apindo Kalsel, Supriadi mengatakan, bersyukur pertumbuhan ekonomi di Kalsel ada kenaikan sekitar lima persen. Menunjukan kearah yang bagus karena dilatarbelakangi membaiknya sektor pertambangan.
Baca: Belum Ada Pasokan Pertamax dan Pertalite, SPBU Simpangempat Pun Tutup
Mengingat sektor pertambangan di Kalsel sekitar 25 persen, ketika sektor ini drop maka perekonomiaan di Bumi Lambung Mangkurat ini ikut melesu.
Anggota Dewan Pengupahan DPP Apindo Kalsel, Sri Kusminingsih mengatakan, pihaknya dalam menyusun UMP 2018 menggunakan formula yang dihasilkan dari pusat. Tentu saja berdasarkan aturan yang ada.
Disebutkannya diantaranya, UU No 13 tahun 2003, Peraturan Pemerintah No 78 tahun 2015, Permenakertrans No 7 tahun 2013.
Baca: Khawatir Label Tidak Asli, Disperindag Tetap Beli Ban Ber-SNI sebagai Sampel, Ini Tujuannya
Dia menjelaskan berdasarkan analisa faktor pertimbangan inflasi 3,72 persen, dengan pertumbuhan ekonomi 4,99 persen. Berdasarkan itulah maka pihaknya merekomendasikan besaran UMP Kalsel 2018 sebesar Rp 2.454.671.
"Naik 8,1 persen dari UMP 2017 dan kenaikan tidak sampai 10 persen," imbuhnya.
Pada acara itu hadir perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Ramadan Sayo, dari BPJS Kesehatan, dan dari Pengadilan Hubungan Industrial.