Berita Balangan
Baru Hari Pertama Operasi Zebra Intan di Balangan, Polisi Sudah Jaring Pelanggar Sebanyak Ini
Dihari pertama Operasi Zebra Intan 2017, personel langsung melaksanaan penindakan pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Balangan
Penulis: Elhami | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Dihari pertama Operasi Zebra Intan 2017, personel langsung melaksanaan penindakan pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Balangan dengan penindakan secara Stasioner Jalan raya A.Yani Balangan, kemarin Rabu (01/11/2017).
Dalam penindakan secara Stasioner tersebut, Sat Lantas Polres Balangan menggunakan E- Tilang sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.
Hasilnya, sebanyak 35 pelanggar terjaring dalam Operasi Zebra Intan dihari pertama tersebut, dengan rincian pelanggar roda 2 sebanyak 28 perkara, roda 4 sebanyak 6 perkara dan roda 6 sebanyak 1 perkara.
Baca: Tiga Penjaga Warung di Balangan Terjaring Razia, Gara-garanya Cuma Ini
Baca: Meme Lucu Registrasi Kartu SIM Gagal Bikin Ngakak
Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK melalui Kasat Lantas AKP R. Sudarto, S.H. mengatakan dihari pertama ini, satuan lalu lintas Polres Balangan berhasil menjaring sebanyak 35 pelanggar dan semuanya diberikan sangsi Tilang dengan melalui E-tilang.
Baca: Pria Berduaan di Kamar Kos di Alalak Utara Digerebek Polisi, Ternyata Ditemukan Ini
"Dengan penindakan yang telah dilakukan Polres Balangan serta imbauan yang terus digaungkan personel lalu lintas dapat menekan pelanggaran lalu lintas oleh masyarakat Balangan," ujarnya.
