Kriminalitas Kalteng

Mengelabui Polisi saat Bawa Kabur Mobil Curian, 4 Pelaku Mengganti Ini, Tapi

Ini berkat, kerjasama dan koordinasi yang baik yang dilakukan Polda Kaltim dan Polda Kalteng sehingga ketika pelaku membawa kabur

Penulis: Fathurahman | Editor: Didik Triomarsidi
Tribunkalteng.com/Faturrahman
Kapolres Palangkaraya, AKBP Lili Warli. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Kesigapan pihak kepolisian Polres Palangkaraya, Kalimantan Tengah dalam menangkap empat pelaku tindak kejahatan berupa pencurian sebuah mobil rental di Kaltim.

Ini berkat, kerjasama dan koordinasi yang baik yang dilakukan Polda Kaltim dan Polda Kalteng sehingga ketika pelaku membawa kabur mobil sewaan dari Kaltim.

Identitas kendaraan yang diambil pelaku adalah, Mobil Daihatsu berwarna Hitam dengan nomor polisi KH 1686 A yang ternyata adalah plat palsu.

Baca: Nyuri Mobil di Kaltim, Empat Penjahat Ini Ditangkap Saat di Palangkaraya

Pelaku saat diamankan oleh petugas Polres Palangkaraya.
Pelaku saat diamankan oleh petugas Polres Palangkaraya. (faturahman)

Baca: Dikira Simpan Zenith di Sarung Bantal Sudah Oke, Ternyata Polisi Otak Lebih Oke Lagi!

Namun, setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap identitas kendaraan dan melihat surat sesuai STNK nomor mobil ternyata nomor asliblnya, KT 1686 ZS dan pemiliknya adalah Dady Arus Prasetyo.

"Ya. plat mobil sempat dipalsukan untuk mengelabui petugas, "ujar Kapolres Palangkaraya, AKBP Lili Warli, Jumat (4/11/2017). (faturahman/www.banjarmasinpost. co.id)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved