Korupsi Elektronik KTP
Setya Novanto Jadi Tersangka Lagi, Warganet: Bentar Lagi Akting Wafat
Lembaga antirasuah itu kembali menetapkan Ketua DPR Setya Novanto menjadi tersangka kasus e-KTP
Penulis: Yayu Fathilal | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) benar-benar memenuhi janjinya.
Lembaga antirasuah itu kembali menetapkan Ketua DPR Setya Novanto menjadi tersangka kasus e-KTP. KPK memulai penyidikan atas nama tersangka Setya Novanto per 31 Oktober.
Penetapan ini terkonfirmasi dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang beredar di kalangan wartawan.
Seorang pejabat di KPK membenarkan soal surat tersebut.
“Dengan ini diberitahukan bahwa pada hari Selasa, tanggal 31 Oktober, telah dimulai penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP elektronik) tahun 2011 sampai 2012 pada Kemendagri yang diduga dilakukan oleh Setya Novanto,” demikian penggalan SPDP yang beredar, Senin (6/11/2017).
“Bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustius alias Andi Narogong, Irman selaku Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri dan Ir Sugiharto, MM selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dan kawan-kawan,” sambungan penggalan SPDP tersebut.
Sekjen Golkar Idrus Marham sudah ditanya soal status tersangka baru, mengaku belum tahu-menahu.
“Saya nggak bisa menanggapi kalau saya belum tahu. Saya ndak bisa. Saya ndak menanggapi, saya ndak memahami itu, tetapi kalau ada proses-proses seperti itu, kita hargai proses itu, tapi saya belum tahu sampai sekarang,” ujar Idrus di DPR, Senin (6/11/2017).
Sementara Fredrich Yunadi, pengacara Novanto, juga mengaku belum tahu soal penetapan kembali kliennya menjadi tersangka di KPK. Fredrich mengaku belum menerima surat dari KPK.
“Saya tidak tahu-menahu karena kita tidak terima. Kalau kita terima pun masak kita edarkan ke wartawan, kan nggak make sense. Berarti ini kan permainan oknum KPK sendiri, yang sengaja membikin isu bikin heboh masyarakat, kan mereka selalu ingin jadi pemain sinetron,” kata Fredrich.
Beredarnya surat penangkapan politisi Golkar asal Jawa Barat itu membuat warganet heboh.
Mereka ramai menertawakannya, pasalnya sebelumnya Setya Novanto sakit hingga dirawat di rumah sakit setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun setelah dinyatakan menang di praperadilan dia dibebaskan.
Nah, sekarang KPK kembali ingin menangkapnya, warganet ramai berkomentar dengan mengatakan ini adalah hadiah ulang tahun terindah baginya.
Diketahui, Setya Novanto dilahirkan di Bandung, Jawa Barat pada 12 November 1955.
