Pornografi

Syukurlah, Pemerintah Batal Blokir WhatsApp Terkait Pornografi, Semua Konten GIF Tak Bisa Diakses

Syukurlah! Pemerintah Batal Blokir Whatsapp Terkait Pornografi, Semua Konten GIF Tak Bisa Diakses

Editor: Royan Naimi
kompas.com
WhatsApp 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah memutuskan tidak memblokir aplikasi berbagi pesan instan WhatsApp.

Sebab, manajemen WhatsApp sudah berkoordinasi dengan pemerintah untuk menghilangkan konten GIF berbau pornografi yang ada pada aplikasi tersebut.

"Tidak diblokir," kata Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Iza, Rabu (8/11/2017).

Noor Iza mengatakan, sebelum batas waktu 2x24 jam yang diberikan habis, pihak WhatsApp sudah berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo.

Baca: Konten GIF WhatsApp Mengandung Pornografi, Kabar Terbaru Sebagian File Sudah Hilang

Baca: Konten GIF WhatsApp Mengandung Pornografi, Cara Mengaksesnya Sempat Tersebar

Baca: Aplikasi WhatsApp Mengandung Konten Pornografi, Kominfo Minta Provider Lakukan Filtering

WhatsApp sepakat memblokir konten gif yang berbau pornografi sehingga tidak bisa diakses oleh pengguna di Indonesia.

"WhatsApp sudah memenuhi apa yang diminta oleh pemerintah," kata Noor Iza.

Pantauan Rabu siang, pukul 14.48 WIB, konten gif yang disediakan di aplikasi WhatsApp oleh pihak ketiga sudah tidak bisa diakses sama sekali.

Tak hanya GIF yang tak bisa diakses, tetapi juga GIF dengan konten lainnya.

Sebelumnya, masyarakat belakangan dihebohkan dengan konten yang menjurus pornografi di aplikasi berbagi pesan instan paling populer di Indonesia, WhatsApp.

Konten menjurus pornografi tersebut berupa gambar bergerak dengan format file GIF.

Tampilan yang menjurus ke pornografi itu dapat dicari dengan mudah di dalam aplikasi dengan kata kunci tertentu.

Konten gambar bergerak GIF di WhatsApp disediakan pihak ketiga. File GIF ini biasanya digunakan sebagai pelengkap saat pengguna saling bertukar pesan di WhatsApp.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved