Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Sederhanakan Tarif Listrik, Pelaku UKM: Sama Saja Naik!

Listrik golongan 900VA ini digunakannya tak hanya untuk menjalankan usaha namun juga untuk keperluan rumahnya.

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Murhan
net`
ilustrasi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Terkait rencana kebijakan pemerintah melalui Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menyederhanakan golongan listrik menjadi 4.400 VA ditanggapi negatif oleh beberapa pengusaha kecil di Banjarmasin.

Seperti pemilik Kios Belda usaha air minum isi ulang dan loket pembayaran Yuliansyah. Menurutnya penyederhanaan dan penyelarasan golongan listrik sama saja dengan menaikkan tarif dasar listrik.

Usaha Yuliansyah di Jalan Belitung Darat Banjarmasin ini yaitu air minum isi ulang dan loket pembayaran hampir 100 persen menggunakan listrik dalam operasionalnya.

Baca: Hasil Akhir PSIS Vs Persebaya - Skor 0-1, Satu Kaki Bajul Ijo ke Semifinal Liga 2

Pompa penyaringan air, alat sterilisasi air, laptop dan printer semuanya menggunakan listrik. Saat ini Yuliansyah menjadi pelanggan PLN di golongan 900VA non subsidi.

Listrik golongan 900VA ini digunakannya tak hanya untuk menjalankan usaha namun juga untuk keperluan rumahnya.

Dalam satu bulan ia biasanya membayar tagihan listrik PLN berkisar antara Rp 230 hingga Rp 250 ribu. Diketahui saat ini biaya pemakaian untuk golongan ini sebesar Rp 1.352 per kWh diluar biaya beban.

Jadi jika nanti kebijakan ini diterapkan, biaya pemakaian untuk golongan 900VA non subsidi naik menjadi Rp 1.467,28 per kWh.

Baca: Martapura FC Vs Kalteng Putra - Laskar Sulthan Adam Dilanda Krisis Gelandang

"Ya intinya sama saja biaya naik kan. Padahal untuk usaha kecil seperti ini walaupun naik sedikit tetap menjadi beban tambahan. Kalau bisa tidak usah saja," kata Yuliansyah.

Ia berpendapat baginya kebijakan ini tidak membawa keuntungan sama sekali, karena menurutnya ia tidak membutuhkan kapasitas listrik yang sedemikian besar untuk usahanya.

Namun bagi pengusaha lainnya seperti Pineapple Laundry di Jalan Batu Piring Banjarmasin Desy menganggap hal ini tidak terlalu berpengaruh besar.

Karena pada usahanya yang menggunakan golongan listrik 1300VA sudah diterapkan biaya pemakaian Rp 1.467,28 per kWh.

Baca: Hapus Golongan Listrik, Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif

Untuk bisnis laundry ini, ia biasanya membayar biaya listrik PLN sekitar kisaran Rp 1 juta perbulannya.
Ia berharap kedepannya pemerintah dan PLN mampu meningkatkan pelayanan dan konsistensi suplai listrik untuk masyarakat.

Karena tentunya listrik juga menjadi hal yang vital untuk usahanya untuk operasikab mesin-mesin cuci dan alat setrika.

"Bagaimanapun semoga kebijakan yang dipilih tidak memberatkan. Selama ini walaupun sudah tidak sesering dulu listrik padam tapi masih terjadi dan tentu berdampak karena tidak bisa operasional," kata Desy.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved