Seputar Kaltim
Pengakuan Mengejutkan Pemeran Wanita di Video Mesum Remaja Samarinda
Pagi tadi (27/11/2017), sekitar pukul 09.30 Wita, Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim P
BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMARINDA - Pagi tadi (27/11/2017), sekitar pukul 09.30 Wita, Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda melakukan pemeriksaan terhadap pemeran wanita di video mesum, yang dibuat oleh remaja Samarinda.
Didampingi orangtua dan keluarganya, NA (18) si pemeran wanita, menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 1 jam.
Dari informasi yang didapat, video berdurasi 5 menit direkam pada 20 Juli tahun lalu, di salah satu hotel berbintang.
Parahnya lagi, pembuatan video itu dilakukan setelah acara perpisahan sekolah si pemeran pria, RA (19).
NA yang pada saat itu adik tingkat RA, juga hadir dalam acara perpisahan itu, yang berujung pada sebuah kamar hotel.
Baca: Duh, Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Samarinda Sering Terjadi, Simak Fakta KPAI
Baca: Jadwal Siaran Langsung Final Liga 2: Final Sesungguhnya di Laga Ini
Baca: Wah! Setelah Lepas Hijab Rina Nose Mulai Makin Berani Lakukan Ini
Baca: Viral! Kesal Suami Selingkuh Wanita Ini Nekat Bongkar Rumah, Begini Ceritanya
NA pun mengakui, jika di dalam video itu merupakan dirinya dan mantan kekasihnya (RA), namun dirinya menyangkal jika ia mengetahui kalau pada saat itu, RA tengah merekam adegan yang mereka tengah lakukan.
NA berdalih, dirinya tidak mengetahui secara jelas, pada saat melihat ponsel yang digunakan untuk merekam, karena dirinya mengidap minus pada matanya, dan saat itu dirinya tidak menggunakan kacamata.
Saat menjalani periksaan, NA sudah terlihat lebih sehat, kendati masih harus rawat jalan di rumah sakit.
Penyebab kesehatan NA menurun sendiri karena depresi, bahkan dikabarkan NA sempat mencoba untuk bunuh diri, akibat video tersebut tersebar ke media sosial.
"Dengan si pemeran wanita, berarti sudah dua yang dilakukan pemeriksaan terhadap kasus persetubuhan anak di bawah umurnya," ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, Senin (27/11/2017).
"Untuk kasus penyebaran videonya sudah selesai, ini kasus persetubuhan anak di bawah umurnya," tambahnya.
Selanjutnya, pihaknya akan memeriksa saksi ahli guna memastikan kebenaran dari video itu, serta menunggu hasil visum rumah sakit.
"Kita akan periksa juga hotel tempat mereka melakukan dan membuat video, termasuk saksi ahli," ungkapnya. (TRIBUNKALTIM.co)
