Politik Nasional
Viral di YouTube! Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD Kritik Abu Janda di Acara ILC
Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menceramahi tiga orang sekaligus dalam aca Indonesia Lawyers Club (ILC)
BANJARMASINPOST.CO.ID - Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menceramahi tiga orang sekaligus dalam aca Indonesia Lawyers Club (ILC).
Mahfud MD memberikan komentar terkait pernyataan-pernytaan Abu Janda, Ustad Felix dan Egi Sujana yang hadir di program televisi TV One.
Program televisi itu mengangkat tema ‘Perlukah Reuni 212'.
Mahfud MD yang juga pernah menjabat menteri pertahanan di masa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Pada acara itu, Abu Janda menyatakan bahwa hadist Rasulullah yang ditulis setelah 200 tahun sesudah nabi wafat diragukan kebenarannya.
Baca: Jonru Posting Hal Mengejutkan Ini di Facebook! Usai Debat Panas dengan Akbar Faisal di ILC TVOne
Baca: Sosok Misterius Berjubah Hijau Depan Kabah Ini Jadi Viral, Ada yang Menyebutkan sebagai Nabi Khidir
Baca: Kritikan Mahfud MD Bikin Ustadz Felix Siauw Terdiam, Ini Kalimat Skat Mat Mantan Ketua MK
Baca: Hasil Babak Pertama, Tsunami Cup 2017 - Timnas Indonesia vs Kirgistan : Kirgistan Unggul 0-1
Baca: Beruntungnya Martunis! 3 Hajatnya Dikabulkan Cristiano Ronaldo, dari Iphone 7 hingga Operasi Katarak
Hal tersebut dikritik oleh Mahfud MD yang menjelaskan, bahwa meski hadist Rasulullah ada setelah 200 tahun zaman nabi, tapi hadist tersebut tetap dapat dipercaya, salah satunya oleh NU.
"Lalu dia membantah mengatakan, bahwa hadist kan ada 200 tahun sesudah nabi wafat, wah ini sangat bertentangan pandangan, sangat bertentangan dengan tradisi NU. Justru NU mengembangkan hadist itu, dan tahu bahwa hadist dihimpun 200 tahun sesudah nabi wafat, tapi di pesantren itu dipercaya," ucap Mahfud MD.
Ia juga mengatakan bahwa hal tersebut lantaran hadist memiliki beberapa tingkatan, hadist muttawatir (hadist yang didengar oleh banyak orang sehingga tidak bisa dibantah oleh siapapun), meski usianya sudah lebih dari 200 tahun nabi wafat.
Hadist yang Shahih
Mahfud MD menjelaskan tentang hadist perorangan yang terdiri daru beberapa tingkatan, hadist shahih (hadist yang kebenarannya nomor satu) dalam hadist ini sudah pasti adalah hal yang benar.
