Kriminalitas Kalteng

Penadah Hasil Curanmor Ini Ikut Diamankan Bersama Para Pelaku

Upaya polisi meringkus para pelaku tindak kejahatan pencurian bermotor di wilayah Hukum Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah terus dilakukan.

Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
TRIBUNKALTENG.com/faturahman
Kapolres Palangkaraya, AKBP Timbul RK Siregar.(faturahman) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Upaya polisi meringkus para pelaku tindak kejahatan pencurian bermotor di wilayah Hukum Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah terus dilakukan.

Bukan hanya pelaku pencurian kendaraan bermotor yang ditelisik polisi, penadah yang membeli atau mengumpulkan barang curian tersebut juga ditelisik polisi.

Kapolres Palangkaraya, AKBP Timbul RK Siregar, Selasa (26/12/2017) mengungkapkan, Selain menangkap lima orang pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut, petugas juga meringkus tiga orang yang diduga penadah hasil curanmor yakni WN (35), RY (49) dan MF (29) dan masih mendalami pelaku lainnya.

Baca: Pencurian Sepeda Motor Makin Marak di Palangkaraya, Ini Diduga Penyebabnya

Sedangkan, barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, diantaranya, satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna Hitam dengan TKP pencurian di jalan Bhayangkara, satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio warna Hitam.

Juga ada, Honda Beat warna Hitam TKP Jalan Bhayangkara, satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio warna Hitam Hijau hasil curian milik tersangka AR, satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio Warna Hijau TKP Jalan Bukit Keminting atau di barak.

Baca: Lima Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi, Ini Hasil Kejahatannya

Juga ada, satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna Putih TKP Jalan Garuda IX juga di Barak dan satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna Putih Biru dengan TKP di Jalan Kariraman.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved