OTT KPK di HST

Pernah di Penjara saat Menjadi Kontraktor, Kasus Korupsi Bukan Hal Baru bagi Bupati HST

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mengatakan pihaknya kini tengah menyelidiki delapan mobil mewah

Editor: Eka Dinayanti
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Hulu Sungai Tengah, yang terjaring operasi tangkap tangan KPK, Abdul Latif (kedua kiri) menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1). KPK menetapkan empat orang tersangka dengan Commitment fee sebesar Rp 3,6 miliar yang diduga sebagai uang suap pembangunan RSUD Damanhuri di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mengatakan pihaknya kini tengah menyelidiki delapan mobil mewah yang berada di rumah dinas Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif.

"Di rumah Dinas Bupati, KPK juga melakukan kegiatan (penyidikan-red) yang ditujukan untuk delapan mobil. Mobil tersebut antara lain BMW, Lexus, Cadillac, Rubicon, Hammer, dan Vellfire," kata Agus, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Mulia, Jakarta Selatan.

Baca: Dibalut Rompi Oranye, Kalimat Ini yang Terlontar dari sang Tersangka: Semoga Masih Ada Keadilan

Baca: Wow! Inilah Daftar Mobil Mewah yang Dimiliki Bupati Hulu Sungai Tengah

Agus Rahardjo membeberkan fakta bahwa Abdul Latif pernah menjalani hukuman 1,5 tahun penjara.

Baca: Mulai Terkuak, Siapa Sebenarnya Bocah di Video Mesum Bersama Tante-tante di Hotel

Baca: Polisi Analisa CCTV Dua Hotel di Bandung Diduga Lokasi Video Mesum 2 Bocah Dengan Tante-tante

Ia tersangkut kasus korupsi Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN 1 Labuan Amas Utara dengan anggaran Rp 711.880.000 pada tahun 2005-2006.

Baca: Rahasia Karomah Datu Insad Batibati: Jelang Ujian Makamnya Dipenuhi Pelajar, Ini Tujuan Mereka

“Saat itu Abdul Latif menjabat sebagai kontraktor swasta dan proyek itu tidak selesai sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara. Setelah menjalani hukuman pada tahun 2005 sampai 2006, Abdul Latif mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dan terpilih sebagai anggota DPRD Kalimantan Selatan periode 2014-2019 daerah pemilihan IV meliputi Kabupaten Tapin, HST, dan Hulu Sungai Selatan," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved