Dugaan Korupsi EKTP

‘Nyanyian’ Setya Novanto Sebut Puan Maharani dan Pramono Anung Terima Aliran Dana E-KTP

‘Nyanyian’ Setya Novanto itu diungkapkannya saat sidang lanjutan dugaan korupsi E-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta,

Editor: Royan Naimi
TRIBUNNEWS/THERESIA FELISIANI
Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Setya Novanto sebut nama dua politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Puan Maharani dan Pramono Anung turut menerima aliran dana dugaan korupsi E-KTP.

‘Nyanyian’ Setya Novanto itu diungkapkannya saat sidang lanjutan dugaan korupsi E-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Setya Novanto, terdakwa kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung masing-masing mendapatkan 500.000 dollar Amerika Serikat.

"Bu Puan Maharani Ketua Fraksi PDI-P dan Pramono adalah 500.000. Itu keterangan Made Oka," kata Setya Novanto kepada majelis hakim.

Baca: Hari Air Sedunia, Peringatan Jangan Mandi di Bathtub dan Tidak Berlebihan Minum dari Botol Plastik

Menurut Setya Novanto, pada suatu waktu pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Made Oka Masagung datang ke rumahnya.

Menurut Setya Novanto, saat itu Oka menyampaikan bahwa ia sudah menyerahkan uang kepada anggota DPR.

"Saya tanya pada waktu itu 'Wah untuk siapa?' Disebutlah, tidak mengurangi rasa hormat saya dan saya minta maaf, karena ada juga saudara Andi di situ, adalah untuk Puan Maharani 500.000 (dollar AS) dan untuk Pak Pramono 500.000 (dollar AS)," kata Novanto.

Saat majelis hakim mengonfirmasi ulang keterangan itu, Setya Novanto menegaskan bahwa ia hanya mendengar soal penyerahan uang kepada anggota DPR itu dari Oka Masagung dan Andi Narogong.

Baca: Bikin Merinding, Nike Ardilla Disebut Guru Sekumpul Tak Ditanya Malaikat di Dalam Kubur karena Ini

Pramono dan Puan tidak termasuk dalam daftar penerima aliran dana korupsi e-KTP yang disusun jaksa KPK dalam dakwaan.

Keduanya juga belum pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK.

Pramono dan PDI-P bantah Pramono Anung membantah pernyataan Novanto.

Ia menegaskan, saat proyek e-KTP bergulir, ia memang menjabat wakil ketua DPR.

Baca: MotoGP 2018 Seri Argentina : Tim Repsol Honda Pilih Andrea Dovizioso daripada Jorge Lorenzo

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved