Berita Banjarmasin
Petugas Lakukan OTT Dugaan Pungli Sertifikat Prona di HSS dan Tabalong, Dua Orang Diamankan
Pungutan liar (pungli) terhadap penerbitan sertifikat prona masih terus terjadi di wikayah Kalimantan Selatan.
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOSTz.CO.ID,BANJARMASIN - Pungutan liar (pungli) terhadap penerbitan sertifikat tanah prona masih terus terjadi di wikayah Kalimantan Selatan. Setelah wilayah Barito Kuala tim Saber pungi Polres HSS dan Polres Tabalong kembai melakukan operasi tangkap tangan terkait Sertifikat Prona.
Pertama Operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) , Kamis (22/3/2018) pagi. SatGas Gakkum OTT Unit Tipikor Sat Reskrim Polres HSS menangkap MR (41), warga Jalan Negara Kandangan RT 003 RW 002 Desa Muning Tengah Kecamatan Daha Selatan Kabupaten HSS
Penangkapan yang bersangkutan ini berkaitan dengan dugaan korupsi pungutan biaya pembuatan sertifikat tanah (Prona) pembuatan tahun 2017.
Baca: Bikin Merinding, Nike Ardilla Disebut Guru Sekumpul Tak Ditanya Malaikat di Dalam Kubur karena Ini
Kemudian pada Selasa (20/3) sekirtar pukul 16.45 Wita, Gakkum OTT Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Tabalong melakukan penangkapan terkait dugaan Tindak pidana korupsi pungutan biaya pembuatan sertifikat tanah (Prona) pembuatan tahun 2015
Adapun yang diamankan adalah AR (48) yang merupakan Kepala Desa Uwie warga JDesa Uwie Rt. 01 Kecamaan Muara Uya Kabupaten Tabalong Propinsi Kalimantan Selatan
Baca: Jelang Haul Guru Sekumpul : Ini Kisah Kedekatan Guru Sekumpul dengan Gus Dur Semasa Hidup
Ketua Unit Pencegahan Pungli (Ketua Saber Pungli) Provinsi Kalimantan Selatan yang juga Irwasda Polda Kalsel
Kombes Djoko Purbohadijoyo MSi , Kamis (22/3) sore membenarkan adanya OTT dilakuka petugas di dua kabupaten itu.
"Ia tadi pagi di HSS kemarin di Tabalong, dan berkaitan dengan sertifikat prona," paparnya meminta konfirmasi ke Kabid Humas Polda Kalsel
Kabid Humas AKBP M Rifai , Kamis (22/3) sore membenarkan adanya OTT di dua kabupaten itu.(BANJARMASINPOST.CO.ID/Irfani)