Berita Jakarta

Arteria Dahlan Memaki Kementerian Agama dengan Kata Ini, MKD Harus Turun Tangan Proses

Ia menilai, Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) perlu turun tangan dengan memanggil dan memproses politisi PDI Perjuangan tersebut.

Editor: Elpianur Achmad
Tribunnews.com
Arteria Dahlan 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia Syamsuddin Alimsyah menilai, umpatan anggota Komisi III, Artaria Dahlan, kepada Kementerian Agama tidak pantas dan justru merusak moralitas dan marwah DPR.

Ia menilai, Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) perlu turun tangan dengan memanggil dan memproses politisi PDI Perjuangan tersebut.

"Bagi saya justru MKD harus bekerja memproses ini," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Kamis (29/3/2018).

Ia mengingatkan, MKD dibentuk dengan mandat untuk melakukan kontrol internal kepada setiap anggota DPR.

Baca: Tahun Ini Pensiun PNS Bakal Beda, Dana Pensiun Dibayarkan Semua, Menpan RB : PNS Lebih Sejahtera

Baca: Jaksa KPK Sebut dengan Jelas 5 Orang Terima Dana E-KTP dari Setya Novanto, Bagaimana Anggota DPR?

Hal itu penting untuk memastikan anggota DPR bekerja sesuai etika dan norma.

Meski anggota DPR dilindungi hak imunitas tidak bisa diproses hukum seperti terdapat di UU MD3 Nomor 2 Tahun 2018 dalam menjalankan tugasnya, bukan berarti anggota DPR bebas melakukan makian atas individu dan institusi lainnya.

"Sikap kritis itu harus dilakukan DPR dengan berbasis data dan bukti serta dalam tujuan untuk perbaikan," katanya.

Sebelumnya Artaria melontarkan umpatan keras kepada Kementerian Agama saat membahas kasus First Travel di rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Dalam rapat tersebut, Jaksa Agung HM Prasetyo menyinggung kasus First Travel yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Depok.

Baca: Politisi PDI-P Arteria Dahlan Sebut Kemenag dengan Kata Kasar, Ini Tanggapan Menag Lukman Hakim

Arteria meminta Kejaksaan tidak hanya menginventarisasi aset First Travel, tetapi juga secara aktif melacaknya karena itu berkaitan dengan kerugian yang diderita masyarakat.

"Saya satu komisi satu bulan sama (kasus First Travel) ini, Pak. Ini masalah dapil, Pak. Yang dicari jangan kayak tadi Bapak lakukan inventarisasi, pencegahannya, Pak. Ini Kementerian Agama bang**t, Pak, semuanya, Pak," kata Arteria kepada Prasetyo.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin lantas menyarankan politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan meminta maaf lantaran telah memaki Kementerian Agama dengan umpatan yang tidak pantas.(KOMPAS.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MKD Dinilai Perlu Proses Arteria Dahlan yang Memaki Kementerian Agama dengan Kata Bangs**

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved