Dugaan Korupsi KTP Elektronik

Jaksa KPK Sebut dengan Jelas 5 Orang Terima Dana E-KTP dari Setya Novanto, Bagaimana Anggota DPR?

Ada lima orang disebut Jaksa KPK terima aliran dana dari terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto.

Editor: Royan Naimi
KOMPAS.com
Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Ada lima orang disebut Jaksa KPK terima aliran dana dari terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, terdakwa Setya Novanto telah memperkaya sejumlah pejabat dan anggota DPR RI.

Jaksa menyampaikan itu saat membacakan surat tuntutan terhadap Setya Novanto terkait kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (29/3/2018).

"Dengan demikian, unsur menguntungkan diri sendiri, orang lain dan korporasi telah terbukti sah dan meyakinkan," ujar jaksa Wawan Yunarwanto saat membacakan surat tuntutan.

Baca: Setya Novanto Dituntut 16 Tahun dan 5 Tahun Hak Politiknya Dicabut, Begini Alasan Jaksa KPK

Baca: Ini Lho Beda Harga Tiket Cinemaxx Q Mall Banjarbaru dan XXI Duta Mall Banjarmasin

Baca: Jadwal Siaran Langsung RCTI Liga Inggris Pekan 32 - Persaingan Man City dan Man United Masih Panas

Baca: Terungkap Fakta Baru, Lucinta Luna Jajakan Diri di Situs Transgender Malaysia

Baca: Sidang Tuntutan Setya Novanto, Jaksa KPK Sebut Setnov Pelaku Pidana yang Santun dan Pelobi Ulung

Beberapa nama yang diyakini telah menerima uang, yakni:

1. Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi

Gamawan disebut menerima uang Rp 50 juta dan satu unit ruko di Wijaya, Jakarta Selatan. Selain itu, menerima sebidang tanah di Jakarta Selatan.

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjawab pertanyaan wartawan usai pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjawab pertanyaan wartawan usai pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (19/1/2017). (tribunnews.com)

Adapun ruko dan tanah yang berasal dari Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos diberikan melalui adik Gamawan, Azmin Aulia.

Baca: Situs Online Ini Jajakan Wanita Teman Tidur, Tapi Harus Pakai Sandi Macam-macam Semprot

2. Mantan anggota DPR, Miryam S Haryani

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved