Dugaan Korupsi KTP Elektronik
Jaksa KPK Sebut dengan Jelas 5 Orang Terima Dana E-KTP dari Setya Novanto, Bagaimana Anggota DPR?
Ada lima orang disebut Jaksa KPK terima aliran dana dari terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto.
Diperkaya 1,2 juta dollar Amerika Serikat.

3. Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, M Jafar Hafsah
Menerima sebesar 100.000 dollar AS.

4. Politisi Partai Golkar, Ade Komarudin
Terima sebesar 100.000 dollar AS.

5. Politisi Partai Golkar Markus Nari
Menerima sebesar 400.000 dollar AS.

6. Beberapa anggota DPR
"Kemudian menguntungkan beberapa anggota DPR sebesar 12,8 juta dollar AS dan Rp 44 miliar," kata Wawan
Hingga berita ini diturunkan, jaksa KPK masih membacakan surat dakwaan terhadap Novanto.
Tuntutan Jaksa
Mantan Ketua DPR Setya Novanto dituntut 16 tahun penjara dan membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi e-KTP.
Jaksa KPK juga meminta agar majelis hakim mencabut hak politik terdakwa selama lima tahun setelah selesai menjalani masa pidana.
Tuntutan pada terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto disampaikan jaksa KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
"Pidana tambahan mencabut hak dalam jabatan publik 5 tahun setelah selesai pemidanaan," ujar Jaksa.