Hari Ini Pendaftaran CPNS Kedinasan Dibuka, Lihat Persyaratannya dan Apa saja yang Harus Dilakukan
Hari ini pendaftaran CPNS lembaga pendidikan kedinasan dibuka pendaftaran melalui https://sscndikdin.bkn.go.id.
Penulis: Restudia | Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.CO.ID - Hari ini pendaftaran CPNS lembaga pendidikan kedinasan dibuka pendaftaran melalui https://sscndikdin.bkn.go.id.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengimbau kepada calon pelamar untuk segera mempersiapkan diri dengan mendaftar di pendaftaran CPNS dilakukan melalui https://sscndikdin.bkn.go.id.
Pengumuman hasil pendaftaran CPNS dilakukan melalui https://sscndikdin.bkn.go.id akan diumumkan secara umum terkait penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni pada kementerian/lembaga yang mempunyai lembaga pendidikan kedinasan telah disampaikan.
Kini, masing-masing lembaga pendidikan kedinasan menyampaikan pengumuman penerimaan secara teknis.
Baca: Live Streaming RCTI Road to Grand Final Indonesian Idol 2018 Jam 10 Malam Ini
"Setiap sekolah kedinasan memiliki persyaratan teknis yang berbeda-beda. Harap dibaca secara teliti,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman seperti dikutip dari www.menpan.go.id, Senin, 9 April 2018.
Masing-masing lembaga pendidikan kedinasan memiliki persyaratan umum dan administrasi, tata cara pendaftaran, tahapan seleksi, format pengiriman berkas, jadwal waktu pelaksanaan, serta informasi teknis lainnya.
Syarat-syarat mengenai nilai rata-rata, tinggi badan, maupun usia berbeda-beda di setiap lembaga pendidikan.
Contohnya seperti di Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN), nilai rata-rata untuk lulusan 2017 dan lulusan tahun 2018 memiliki ketentuan yang berbeda.
Baca: Wow! The Script Tampil Meriahkan Road to Grand Final Indonesian Idol 2018 Malam Ini
Sedangkan untuk untuk Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) memiliki ketentuan yang sama untuk lulusan tiap tahunnya,
yakni nilai rata-rata yang terdapat dalam ijazah sekurang-kurangnya 7,0 (skala penilaian 1-10) / 70.00 (skala penilaian 10-100) / 2,85 (skala penilaian 1-4) / B (skala penilaian 1-4 dengan huruf).
Lalu, nilai Bahasa lnggris pada raport kelas Xll sekurang-kurangnya 7,0 (skala penilaian 1-10) / 70.00 (skala penilaian 10-100)/ 2,85 (skala penilaian 1-4) / B (skala penilaian 1-4 dengan huruf).
Pada persyaratan usia, di PKN STAN usia maksimal pelamar pada tanggal 1 September 2018 adalah 20 tahun.
Sementara usia minimal pada tanggal 1 September 2018 adalah 17 tahun bagi pelamar yang memilih spesialisasi diploma 1 dan 15 yahun bagi peserta yang memilih spesialisasi diploma III.
