Cuti Bersama Lebaran 2018

Cuti Bersama Lebaran 2018 Tetap Ditambah 3 Hari, Pemerintah Abaikan Pengusaha Ini Kata Meteri Puan

Cuti bersama Lebaran 2018 tetap ditambah 3 hari. Pemerintah memutuskan untuk tetap berpegang kepada surat keputusan bersama tiga menteri

Editor: Royan Naimi
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Cuti bersama Lebaran 2018 tetap ditambah 3 hari. Pemerintah memastikan cuti bersama Lebaran 2018 tetap ditambah 3 hari walaupuna sebelumnya ada protes dari pengusaha.

Jadi, pemerintah memutuskan untuk tetap berpegang kepada surat keputusan bersama tiga menteri yang ditetapkan pada 18 April 2018 lalu, intinya menambah Cuti bersama Lebaran 2018 sebanyak 3 hari.

Alasan pemerintah bersikukuh menambah 3 hari jumlah hari cuti bersama sehingga total menjadi tujuh hari cuti karena ada kepentingan masyarakat.

"Pemerintah memastikan pelayanan kepada masyarakat mencakup kepentingan masyarakat luas tetap seperti biasa," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani dalam konferensi pers di kantornya, Senin (7/5/2018).

Baca: Annisa Trihapsari Datangi Pernikahan Putri Kandungnya Sewaktu dengan Ari Sigit, Cicit Soeharto

Itu artinya, tambahan cuti bersama tetap tiga hari, yaitu 11, 12, dan 20 Juni 2018.

Dengan kepastian adanya tambahan cuti bersama tersebut, libur Lebaran akan mencapai 10 hari, yakni pada tanggal 11-20 Juni 2018.

Adapun perayaan Idul Fitri 1439 H diperkirakan jatuh pada 15-16 Juni 2018.

Puan menegaskan, layanan masyarakat yang dijamin harus berjalan seperti biasa, yaitu rumah sakit, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamaman dan ketertiban, perbankan, imigrasi, bea cukai, hingga perhubungan.

Keputusan yang diambil pemerintah ini sekaligus menangkis spekulasi adanya rencana merevisi keputusan SKB tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca: Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Libur Lebaran Tetap 10 Hari, 8 Syarat Ini Harus Dipenuhi

Baca: Esok, SBMPTN 2018 Digelar, Contoh Latihan Soal SBMPTN Ada di LINK Bawah Ini

Seperti diketahui, spekulasi adanya revisi SKB tiga menteri membuat seiring protes dari para pengusaha terkait tambahan cuti bersama.

Meski begitu, pemerintah memastikan bahwa keputusan itu tetap. Pemerintah mengatakan sudah mendengarkan berbagai aspirasi baik dari aspek sosial, ekonomi, hingga keamanan dan ketertiban.

Beberapa menteri yang hadir dalam acara konferensi pers antara lain Menteri Ketenagakerjaan, Menpan RB, Mensos, Menkes, Menhub, Mendagri, Ketua OJK, dan juga perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Meski Diprotes Pengusaha, Cuti Bersama Lebaran Tetap Ditambah 3 Hari

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved