Selebrita
Farhat Abbas Minta Luna Maya dan Cut Tari Dapat Hukuman Seperti Ariel NOAH
Pengacara Farhat Abbas turut menanggapi soal kasus video Ariel NOAH yang melibatkan Luna Maya dan Cut Tari
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pengacara Farhat Abbas turut menanggapi soal kasus video Ariel NOAH yang melibatkan Luna Maya dan Cut Tari yang kembali ramai diperbincangkan.
Farhat Abbas yang mengatasnamakan LSM Hajar Indonesia meminta agar pengadilan tak mengabulkan praperadilan Luna Maya dan Cut Tari dalam video asusila yang melibatkan Ariel NOAH.
Diketahui bersama bahwa Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mengajukan permohonan praperadilan atas status tersangka Cut Tari dan Luna Maya dalam kasus video yang melibatkan Ariel NOAH.
Baca: Nasib Luna Maya dan Cut Tari Ditentukan 7 Agustus Nanti, Ini Alasan Kasusnya Dipreperadilankan
Dalam permohonan ini, Kapolri menjadi termohon satu dan Jaksa Agung sebagai termohon dua.
LP3HI mengajukan permohonan itu untuk menghentikan penyidikan secara hukum terhadap Luna Maya dan Cut Tari.
Sidang perdana sudah digelar pada 2 Juli.
Sidang putusan akan digelar pada tanggal 7 Agustus 2018.
Melalu akun Instagram @farhatabbastv226, mantan suami Nia Daniati ini menulis desakan agar permohonan praperadilan tersebut ditolak.
Farha Abbas mendesak agar kasus video Ariel NOAH dengan Luna Maya dan Cut Tari tetap dilanjutkan.
Baca: Syahrini Bisa Dibayar Setengah Miliar Lebih Sekali Manggung, Tapi Syaratnya Ini
Akibat dari videonya, Ariel NOAH sudah menerima hukuman penjara selama tiga tahun enam bulan dan denda Rp 250 juta.
Baca: Namanya Hilang dalam Bursa Capres Cawapres, Gatot Nurmantyo: Saya Menjemput Takdir Saja
"LSM Hajar Indonesia, keberatan atas upaya sebuah LSM (LSM LP3HI*) yang mempraperadilkan Polri dan Kejaksaan agar pengadilan memerintahkan Polri untuk mengeluarkan SP3 penghentian kasus video porno Luna Maya dan Cut Tari.
Dengan alasan enggak cukup bukti!
Sikap LSM Hajar di sini meminta hakim Florens untuk menolak permohonan tersebut.
Dan agar Polri melanjutkan perkara tersebut sampai ada vonis pengadilan seperti Ariel Noah yang nyata-nyata sudah hukum penjara!
Apabila hakim mengabulkan praperadilan (LSM) tersebut berarti membiarkan dan menumbuhkan praktek asusila pornografi dalam dunia keartisan dan masyarakat Indonesia. Demikian
(Farhat Abbas Ketua Umum LSM Hajar)."

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari Cut Tari, Luna Maya, dan Ariel NOAH.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Tanggapi Praperadilan LP3HI, Farhat Abbas Minta Luna Maya dan Cut Tari Divonis Seperti Ariel NOAH,