Kriminalitas Regional

Penjual Roti Cabuli 6 Bocah SD, Kasih Bonus Roti Lalu Lakukan Aksi Bejadnya

Tak tangung-tangung, bahkan korban yang dicabulinya pun mencapai enam orang.

Editor: Didik Triomarsidi
youtube
Ilustrasi pencabulan bocah SD 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PADANG - Pencabulan terhadap anak bawah umur terjadi di Kota Padang.

Pelakunya seorang penjual roti keliling yang sering mangkal di depan SD di kawasan Tarandam, Kecamatan Padang Timur.

Saat ini pelaku sudah ditangkap polisi.

Ironisnya aksi pencabulan tidak dilakukan pada satu orang saja.

Jumlah korban predator anak ini cukup banyak.

Berikut Tribunpadang.com tampilkan sejumlah fakta penjual roti keliling yang cabuli murid SD di Padang

Baca: Bernarkah Pasha & Adelia Tidur di Tenda Pengungsian Usai Gempa? Ini Fakta di Balik Tsunami di Palu

1. Cabuli 6 Anak

Tak kuasa menahan nafsu bejatnya, seorang penjual roti keliling yang sering mangkal di depan SD di kawasan Tarandam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, nekat mencabuli anak di bawah umur.

Tak tangung-tangung, bahkan korban yang dicabulinya pun mencapai enam orang.

Saat ini, pelaku bernama Samsul Bahri yang tinggal di Jalan Seberang Padang Utara II, Kelurahan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan itu sudah ditahan di Mapolresta Padang.

Baca: Saat Proses Cerai dengan Dipo, Nikita Mirzani Diduga Hamil, Insya Allah TitipanMu Kujaga

2. Sempat Diamankan Pihak Sekolah

Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Tri Himawan menuturkan pelaku pencabulan terhadap 6 anak di Padang sempat diamankan pihak sekolah tempat pelaku berjualan roti.

"Pelaku diamankan pihak sekolah pada Kamis kemarin. Kasusnya masih dalam proses. Diduga korbannya lebih dari enam orang. Semua korban siswa SD tempat pelaku biasa mangkal jualan roti. Dari enam korban, empat di antaranya perempuan," kata Yulmar kepada tribunpadang.com, Jumat (28/9/2018)

Baca: 9.785 Pelamar CPNS 2018 Diverifikasi, Ini Tips BKN Jika Masih Gagal Mendaftar di Sscn.bkn.go.id

3. Beri Roti sebagai Bonus

Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur itu, lanjutnya, sudah dicatat dalam laporan polisi LP/2081/K/IX/2018/SPKT unit II, tertanggal 27 September 2018. Dalam laporan tersebut, diketahui bahwa kejadian itu berawal ketika para korban membeli roti kepada pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved